close
Hukum & Kriminal

Kades Rogoselo: Ada oknum mengancam, kalau bisa ngasih uang nanti masalahnya tidak akan dibuka

kapolres pekalongan

Doro, Wartadesa. – Kepala Desa Rogoselo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan merasa sering mendapat ancaman dari oknum yang hendak memerasnya. Demikian disampaikan Saronto, Ahad (12/3).

Dilansir dari kfm Kajen, Saronto menceritakan kronologi pemerasan dirinya dengan dalih dia bersalah karena menanami lahan bengkok desa dengan pohon sengon. “Hari jum’at tanggal 3 Maret 2017 lalu, saya tidak dirumah, oknum aparat tersebut ketemu istri saya dan bilang kalau saya menyalahi aturan karena menanam pohon sengon. Karena itu zona hijau (dianggap menyalahi aturan_red.), terus minta dibeliin rokok buat teman ngobrol, kemudian istri saya mbelikan rokok.” ujarnya.

Oknum aparat menceritakan kepada istri Kades Saronto bahwa ada tim yang akan datang terkait dengan kasus tersebut. Namun oknum aparat tersebut menghalang-halangi kedatangan tim,” kalau tidak dihalang-halangi Pak Saronto bisa kena hukuman,” ujar oknum aparat seperti diceritakan oleh istri Saronto.

Untuk membalas jasa tersebut, istri Saronto menambahkan, oknum tersebut meminta uang makan siang kepada istri Saronto.

“Tapi istri saya pas tidak punya uang,  jadi bilang nggak punya uang. Kemudian oknum tersebut pergi dan mendatangi warga saya yang pernah punya masalah kecil-kecilan antar tetangga dan masalah tersebut sudah selesai.” Ujar Saronto.

Saronto menambahkan, “Ada tiga orang yang didatangi, kemudian oknum tersebut mengancam ketiga warga saya, kalau bisa ngasih uang nanti masalahnya tidak akan dibuka. Karena warga saya wong wedinan kabeh (penakut semua_jawa.red.) sehingga diiyakan dan akan dibayar pada hari jum’at (seminggu kemudian_red.).”

Malam harinya ketiga warga tersebut mendatangi Kades Saronto dan melaporkan hal tersebut, ternyata setelah dikonformasi bersama istri Saronto terkait ciri-cirinya adalah orang yang sama.

Selain oknum aparat, Saronto juga menceritakan pernah didatangi tiga oknum yang mengaku dari kepolisian, wartawan dan LSM. Ketiga oknum tersebut mengarah pada masalah yang sama yakni tentang anggapan bahwa dia (Kades) dianggap bersalah karena menanam pohon sengon di lahan hijau bengkok desa.

Terpisah, Kapolres Pekalongan, AKBP Roy Arhdya Candra mengungkapkan kasus tersebut masih didalami. “Betul atau tidaknya saya sudah buat tim untuk ngecek, kalau nanti ada unsur pidana ya kita proses. Tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan tindak pidana. Kalau ada tindak pidana dan barang bukti mendukung ya segera ditindak. Nanti kita buat terang benderanglah,” terangnya. (kfm pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ancamanoknum aparat