close
Hukum & Kriminal

Kangen dinginnya sel tahanan, residivis asal Ampelgading kembali lakukan pencurian

Maling-Residivis

Pemalang, Wartadesa. – Sepertinya SN alias BJ, warga Desa Ampelgading kangen dengan dinginnya sel tahanan. Hingga setelah bebas dari penjara dia kembali melakukan ulahnya lagi. SN kembali menggasak HP dan uang milik Munir (46) warga Desa Karangrejo Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, Sabtu (29/4).

SN ditangkap Polsek Bodeh, Sabtu kemarin lantaran sebulan sebelumnya, yakni pada Jumat (31/3) melakukan pencurian di rumah Munir dengan mencongkel jendela bagian belakang rumah korban.

Kronologi kejadian bermula saat Munir terbangun pada pukul 05.00 WIB. Saat hendak mengambil HP yang biasanya ia letakkan di sampingnya tidak ada. Setelah diselidiki, jendela samping belakang rumahnya ternyata telah dibobol orang.

Sadar rumahnya telah dimasuki maling, ia meneliti barang-barangnya yang lain. Ternyata uang yang dia simpan di tas dan di celana yang digantung juga telah raib.

Keesokan harinya, celana miliknya ditemukan orang di sawah. Akhirnya korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Bodeh.

Setelah melalui penyelidikan akhirnya terungkap bahwa pelaku tindak pencurian tersebut adalah  SN alias RJ, seorang residivis. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan maksimal tujuh tahun.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pemalang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 4  juta. (WD, tribratanewspemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kangen buiresidivis