close
Hukum & Kriminal

Bawa sabu, residivis ditangkap

bodong
Seorang residivis (penjahat kambuhan) yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis sabu dan alprazolam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur, Ahad (05/08).

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Seorang residivis (penjahat kambuhan) yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis sabu dan alprazolam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur, Ahad (05/08).

Petugas berhasil mengamankan W alias Bodong (31), atas informasi dari warga.  Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol I K Lanus mengatakan, Bodong (31) merupakan warga Jalan Slamet, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

“Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa di Jalan Blimbing, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan sering digunakan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang, selanjutnya petugas melaksanakan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka tersebut yang kedapatan membawa dan menyimpan obat terlarang jenis sabu dan alprazolam yang disimpan di saku celana.

“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku yang diketahui merupakan residivis perkara psikotropika pada tahun 2017, didapati satu paket plastik klip kecil sabu-sabu dan satu strip alprazolam tanpa resep dokter yang disimpan didalam saku celana sebelah kiri yang dikenakan tersangka,” ungkap Kapolsek.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota dan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 62 UU RI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kami berharap kepada warga masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaannya serta melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat ada hal-hal yang dianggap mencurigakan,” pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : residivissabu