close
Hukum & Kriminal

Baru keluar penjara, rampas motor, eh ketangkap

ilustrasi perampasan motor

Tirto, Wartadesa. – AS (31) yang merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara bersama MK (18), keduanya warga Desa Pacar Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan dibekuk petugas Pos Polisi Pacar, Aiptu Sarjono. Pasalnya kedua pelaku tersebut melakukan perampasan motor. Sabtu (05/02).

Kedua pelaku melakukan perampasan motor yang dikendarai oleh Marsiam Novianti (15) bersama Nur Baiti (13) warga Desa Mulyorejo Kecamatan Tirto, yang berhenti di dekat Kantor Balaidesa Semut Kecamatan Wiradesa.

Melihat motor Yamaha Mio dengan nomor polisi K-5001-JH sedang berhenti di Jalan Raya Desa Semut, kedua pelaku langsung mengeksekusi kendaraan dengan cara meminta paksa. Setelah berhasil menguasai sepeda motor milik korban, pelaku kemudian kabur ke arah Jalan Pantura.

Korban, Marsiyam dan Nur Baiti langsung melaporkan kejadian kepada petugas Pos Polisi Pacar, Aiptu Sarjono. Kemudian Aiptu Sarjono langsung bergerak mengejar pelaku.

Pelaku dibekuk petugas di rumahnya bersama barang bukti satu unit sepeda motor di Desa Pacar karena sebelumnya korban sudah mengenal salah satu pelaku. Pelaku merupakan mantan suami teman korban.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enriko Sigiharto Silalahi, seperti dikutip dari Tribratanewspekalongankota mengatakan, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Wiradesa karena lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Wiradesa. ***(tribratanewspekalongankota, Foto Ilustrasi: Google)

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : perampasan motorresidivis