KANDANGSERANG, PEKALONGAN, WARTA DESA. – Perjuangan warga Desa Lambur untuk mendapatkan keadilan atas dampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) milik PT Indonesia Power (IP) mulai mendapat respons serius dari aparat penegak hukum. Hanya berselang sehari setelah warga “nglurug” ke DPRD Kabupaten Pekalongan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat meninjau lokasi terdampak.
Pada Selasa (12/5/2026), Kapolsek Kandangserang, A. Tamerin, memimpin langsung peninjauan lapangan ke area lahan warga yang dilaporkan mengalami kerusakan dan longsor akibat pembangunan saluran air proyek tersebut.
Apresiasi Warga: “Polisi Hadir di Saat Kami Membutuhkan”
Langkah taktis yang dilakukan Kapolsek Kandangserang ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Kehadiran aparat dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian negara terhadap nasib petani kecil yang selama lima tahun terakhir merasa suara mereka tidak didengar.
H. Ahsin, perwakilan warga terdampak yang mendampingi peninjauan tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons kilat pihak kepolisian.
“Saya pribadi dan warga sangat mengapresiasi pihak kepolisian, terutama Bapak Kapolsek yang langsung turun ke lapangan guna memeriksa kondisi lahan kami. Ini adalah bentuk kepedulian yang sangat kami harapkan,” ujar H. Ahsin.
Perjuangan Melawan “Bungkamnya” Korporasi
Selama lebih dari lima tahun, sekitar 28 warga Desa Lambur harus menelan pil pahit. Lahan sawah dan kebun yang menjadi sumber penghidupan mereka hancur tertimbun material longsor akibat aktivitas proyek. Ironisnya, selama itu pula kejelasan mengenai ganti rugi maupun program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Indonesia Power tak kunjung menemui kejelasan.
H. Ahsin menambahkan bahwa selama ini banyak warga yang merasa takut dan tidak berani bersuara terkait nasib serta kompensasi mereka.
-
Dampak Nyata: Lahan pertanian tidak lagi produktif.
-
Ketimpangan: Proyek besar berjalan, namun kesejahteraan warga sekitar justru terancam.
-
Tuntutan: Warga hanya menginginkan solusi nyata dan keadilan yang transparan.
Menuju Audiensi DPRD: Menanti Solusi Adil
Kehadiran Kapolsek di lapangan menjadi “angin segar” sekaligus penguat bagi warga yang tengah menantikan jadwal audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan. Warga berharap hasil tinjauan lapangan dari pihak kepolisian ini dapat menjadi data tambahan yang valid dalam proses mediasi nantinya.
“Ini perjuangan bersama. Kami sangat berharap ada solusi yang nyata dan penyelesaian yang adil. Kami tidak ingin janji-janji lagi, kami butuh kepastian atas hak kami yang sudah lama terabaikan,” tegas H. Ahsin.
Kini, dengan adanya perhatian dari pihak kepolisian dan dukungan legislatif yang sedang diupayakan, masyarakat Desa Lambur berharap “bola panas” persoalan dampak PLTMH ini tidak lagi terkatung-katung, melainkan segera mendarat pada keputusan yang memihak kepada rakyat kecil. (Andi Purwandi)
Berita Terkait: Sebelumnya dilaporkan, warga Desa Lambur telah menyerahkan berkas data 23 korban terdampak dan dokumentasi kerusakan lahan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan guna menuntut tanggung jawab PT Indonesia Power.










