KANDANGSERANG, GEMBONG, WARTA DESA. – Kesabaran warga Dukuh Sukoyasa, Desa Gembong, sudah mencapai titik nadir. Tiga tahun hidup dalam teror tanah gerak tanpa aksi nyata dari pemerintah daerah, warga kini terang-terangan meluapkan amarahnya. Kedatangan tim survei dari PSDA dan BPBD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (6/5) yang seharusnya membawa angin segar, justru disambut dengan sinisme dan kemarahan.
Bagi warga, kedatangan pejabat tersebut tak lebih dari sekadar formalitas administratif yang tidak memiliki dampak pada keselamatan nyawa mereka.
Ini Bukan Lamban, Tapi Pembiaran!”
Suara lantang muncul dari Sobihin, salah satu warga yang sudah jengah dengan janji-janji manis birokrasi. Menurutnya, aktivitas survei yang dilakukan berulang kali tanpa ada realisasi pembangunan adalah bentuk penghinaan terhadap penderitaan rakyat.
“Sudah berkali-kali survei, tapi hasilnya nol. Ini bukan lagi lamban, tapi pembiaran!” tegas Sobihin di hadapan petugas.
Keresahan serupa dirasakan Waidin (47). Baginya, rumah bukan lagi tempat berlindung, melainkan ancaman. Ia terpaksa mengungsi karena fondasi rumahnya terus bergeser, menunggu waktu untuk ambruk.
“Kami ini seperti menunggu bencana berikutnya. Tinggal di rumah pun sudah tidak berani,” ungkap Waidin dengan nada getir.
Kronologi Pengabaian: Dari Sawah Jadi Jurang
Pihak Desa Gembong menegaskan bahwa bencana ini bukanlah kejadian tiba-tiba yang tak terduga. Kepala Desa mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017, wilayah tersebut sebenarnya adalah sawah produktif. Namun, abrasi sungai yang terus dibiarkan tanpa pengamanan kini telah menjalar hingga menelan permukiman.
Pihak desa mengklaim telah melakukan segala cara, termasuk:
-
Melayangkan laporan dan permohonan ke instansi terkait.
-
Menghubungi jalur legislatif melalui anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Jahirin (Fraksi PKB).
-
Mengusulkan pengalihan program bronjong dari wilayah lain (Desa Bojongkoneng) demi prioritas darurat di Sukoyasa.
Namun, semua upaya tersebut membentur tembok tebal birokrasi. Hingga detik ini, belum ada satu batu pun diletakkan untuk membendung longsor.
Pemerintah Dinilai Gagap dan Tanpa Kepastian
Ironisnya, dalam pertemuan tersebut, pihak PSDA tetap tidak mampu memberikan kepastian. Meski mengakui bahwa pemasangan bronjong adalah solusi tercepat, mereka tetap bungkam soal kapan pengerjaan dimulai dan dari mana anggarannya berasal.
Sikap “menggantung” ini memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki arah yang jelas dalam penanggulangan bencana di Kandangserang.
Peringatan Keras Warga
Khamid, warga lainnya, memberikan peringatan menohok kepada para pengambil kebijakan. Ia mengingatkan bahwa administrasi bisa ditunda, namun nyawa manusia tidak bisa menunggu.
“Kalau sampai ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab? Jangan tunggu jatuh korban dulu baru bergerak!” pungkasnya.
Warga Sukoyasa kini hanya memiliki satu tuntutan sederhana: Berhenti memotret, berhenti mencatat, dan mulailah membangun. Bagi mereka, keberhasilan pemerintah tidak diukur dari berapa kali survei dilakukan, melainkan dari seberapa aman mereka bisa tidur di malam hari tanpa rasa takut tertimbun tanah. (Andi Purwandi)










