PEKALONGAN, WartaDesa – Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka yang tiba-tiba tidak aktif. Hal ini baru diketahui warga saat mereka hendak mengakses layanan pengobatan di Puskesmas Kandangserang, Selasa (3/3/2026).
Meskipun kabar mengenai penonaktifan jaminan kesehatan di Kabupaten Pekalongan disebut-sebut sudah diumumkan sejak lama, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang buta informasi. Mereka baru terkejut saat petugas puskesmas menyatakan kartu mereka tidak bisa digunakan.
Satu Keluarga Terdampak, Biaya Lab Jadi Beban
Kondisi ini dialami oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku seluruh anggota keluarganya kini tidak lagi memiliki jaminan kesehatan yang aktif.
“Saya, suami, dan kedua anak saya semuanya tidak aktif. Kami baru tahu saat periksa hari ini,” tuturnya dengan nada kecewa.
Ia menjelaskan, meski biaya pemeriksaan umum di Puskesmas hanya dibanderol Rp10.000, namun biaya penunjang lainnya seperti cek laboratorium jauh dari kata murah bagi masyarakat kecil.
“Kalau cuma periksa biasa mungkin masih sanggup. Tapi kalau harus cek darah untuk gejala tifus atau Demam Berdarah (DBD), biayanya bisa sampai ratusan ribu rupiah. Itu sangat berat bagi kami yang kurang mampu,” tambahnya.
Prosedur Pengaktifan Dinilai Menyulitkan Orang Sakit
Pihak Puskesmas Kandangserang dikabarkan telah memberikan arahan agar warga yang kartunya nonaktif segera mengurus kembali kepesertaan ke kantor BPJS Kesehatan. Namun, prosedur ini dinilai tidak manusiawi bagi warga yang sedang didera penyakit.
Warga merasa keberatan jika dalam kondisi tubuh yang lemah, mereka harus menempuh perjalanan jauh ke kantor BPJS, lalu kembali lagi ke puskesmas untuk melakukan konfirmasi ulang.
“Pasien harus mengurus sendiri ke kantor BPJS, lalu balik lagi ke sini. Saat sedang sakit, tentu sangat merepotkan. Kenapa kami baru tahu tidak aktif justru pas mau berobat?” keluhnya.
Harapan Warga: Sosialisasi Masif dan Solusi Cepat
Atas kejadian ini, masyarakat Kandangserang mendesak Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan pihak BPJS Kesehatan untuk:
-
Melakukan sosialisasi masif: Memberikan informasi yang merata hingga ke tingkat desa sebelum kartu dinonaktifkan.
-
Mempermudah prosedur: Menyediakan solusi cepat di lokasi (puskesmas) bagi pasien darurat agar tetap bisa terlayani tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi ke pusat kota.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap ada kebijakan diskresi dari pemerintah daerah agar masyarakat kecil tidak kehilangan hak dasarnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.***
(Andi Purwandi/WartaDesa)










