Kajen, Wartadesa. – Innalillahi wa inna illaihi rojiun, warga Desa Pringsurat, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan kehilangan orang nomor satu di wilayahnya. Supriyono Susmanto meninggal dunia di Bandung saat sedang menjalani tugas bimbingan teknis (bintek) dan pembekalan, Selasa (18/2/2020) hingga Sabtu (22/2/2020).
Kapolsek Kajen AKP Agus Sulistwiantoro, bersama anggota, Sabtu 22 Februari 2020 pukul 11.15 WIB, yang datang bertakziah ke rumah duka turut mendo’akan.”Semoga almarhum husnul khotimah dimaafkan segala kesalahannya dan diberikan ketabahan dan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi pun menyampaikan turut berduka atas meninggalnya alm. Supriyono Susmanto. “kami selaku Bupati Pekalongan mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya semoga almarhum husnul khotimah dan Allah SWT mengampuni segala kesalahan almarhum serta menempatkan ditempat yang paling mulia, dan keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan, ketabahan dan mengikhlaskan kepergian almarhum menghadap sang khalik,” tutur Bupati.
“Pada hari ini hari Sabtu tanggal 22 Februari 2020, kita telah kehilangan salah satu putra terbaik kita di Kecamatan Kajen yaitu Kapada Desa Pringsurat alm. Supriyono Susmanto, telah dipanggil kembali kehadirat Allah SWT ketika sedang menjalankan dinas di Bandung,” tambah Asip.
Prosesi pemakaman Kepala Desa Pringsurat berlangsung lancar dan khidmat dengan diantar ratusan pelayat baik dari unsur pemerintahan maupun dari warga masyarakat desa Pringsurat sendiri, dan tepat pada pukul 13.40 WI, prosesi pemakaman telah selesai.
Diketahui, sebanyak 207 kepala desa di Kabupaten Pekalongan digembleng di Bandung, Selasa (18/2/2020) hingga Sabtu (22/2/2020).
Kepala Dinas PMD, P3A, PPKB Kabupaten Pekalongan, M Afib mengatakan bahwa pembekalan yang dihelat di Bandug merupakan program Pemkab Pekalongan. “Ini merupakan program regulasi yang menyatakan kepala desa yang dilantik itu pemkab wajib memfasilitasi mereka untuk melakukan pembekalan,” terang Kepala Dinas PMD, P3A, PPKB Kabupaten Pekalongan, M Afib, dilansir dari Radar Pekalongan, Selasa (18/2/2020).
Afib menambahkan bahwa dalam pembekalan tersebut para kades ini mendapatkan materi dasar, seperti tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan, membuat produk hukum desa, dan yang paling mendasar adalah untuk perubahan karakter. (Eva Abdullah/Humas Polres Pekalongan)