Pemalang, Wartadesa. – Nasib sial benar-benar menimpa Rudianto alias Panjul dan Rustanto, warga Mulyoharjo Kecamatan/Kabupaten Pemalang. Meski melakukan pekerjaan halal dia harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dua warga Mulyoharjo tersebut ditangkap Polsek Bantarbolang akibat mengamen. Disebutkan bahwa meski mengamen merupakan pekerjaan halal, namun tidak terpuji. Demikian dilansir dari tribratanewspemalang.
Kronologi kejadian bermula saat Rudianto dan Rustanto sedang mengamen di pasar Bantarbolang Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang pada Selasa (07/02). Namun pada saat mengamen bernasib sial karena petugas Polsek Bantarbolang yang sedang berpatroli, dipimpin Kspk Aipda Sunanto mengamankan mereka ke Polsek Bantarbolang.
Kedua pengamen diberikan pembinaan agar tidak mengamen karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat walaupun pekerjaan halal namun tidak terpuji.
Kapolsek Bantarbolang AKP Suryanto, melalui Aipda Sunanto mengatakan “Untuk memberikan Pembinaan terhadap kedua orang pemuda yang mengamen di pasar Bantarbolang dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengamen lagi.
Mengngamen sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, dan dua orang pemuda tersebut masih bisa mencari pekerjaan yang lain .Ucap Kapolsek. (tribratanewspemalang)