close
al fatihin
Ilustrasi. Al Fatihin merupakan situs yang diblokir pemerintah karena dianggap menyebarkan radikalisme.

Batang, Wartadesa. – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyebut akan memblokir 9.500 situs yang menyebarkan konten radikalisme. Saat ini situs-situs tersebut dalam proses verifikasi untuk diblok. Demikian diungkapkan saat berada di Batang, Ahad (20/05) sore.

Rudiantara menyebut 2.528 situs sudah diblokir sedang 9.500 lagi akan segera diblokir. Menurutnya, Kominfo hanya bertugas melakukan penindakan pada dunia maya (blokir) sedang penindakan dunia nyata dilakukan oleh Polri.

“Jadi kami paralel bersama dengan Polri karena penindakan nyatanya dilakukan oleh penegak hukum. Adapun pencegahannya harus dilakukan oleh masyarakat mulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan.” tutur Rudiantara.

Situs yang sudah diblokir diantaranya Al Fatihin, karena dianggap bertentangan dengan keberadaan NKRI “Keberadaan saya adalah tidak bisa melakukan penegakan hukum. Adapun situs yang diblokir adalah sebagian besar berasal dari Facebook, instagram serta youtube,” lanjut Rudiantara.

Rudiantara menambahkan, pihaknya akan terus menerus melakukan pengawasan dengan ketat. “Yang pasti pemerintah terus memperketat pengawasan di dunia maya dan akan langsung memblokir situs radikal. Kominfo dan Polri akan terus menyisir, berpatroli bersama,” katanya.

Data dari tirto [dot] id, menyebut pada 2014 tidak ada situs memuat radikalisme yang diblokir, tetapi pada 2015 ada 37 situs berunsur radikalisme yang diblokir. Jumlahnya naik menjadi 48 situs diblokir pada 2016 dan melonjak menjadi 111 situs diblokir. Salah satu hal yang membuat tingginya angka ini karena adanya kerja sama Kominfo dengan Polri untuk memblokir konten-konten di media daring yang dinilai mengandung muatan radikalisme. (Eva Abdullah dan dari sumber tirto.id)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : blokir situs radikal