Tirto, Wartadesa. – Risnah (31) warga Desa Pandanarum yang menjadi korban delapan tusukan suaminya, Kuwadi (40) warga Desa Sidorejo RT 01 RW 01 Kecamatan Tirto lantaran tidak mau diajak rujuk harus menjalani operasi 3,5 jam di RSUD Kraton. Sebelumnya korban dilarikan ke RS HA Djunaid pada Kamis (06/06).
Risnah dirujuk ke RSUD Kraton sekitar pukul 20.00 WIB, hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Direktur Pelayanan, dr Zaki Mubarok. Dokter yang menangani operasi mengatakan bahwa korban menjalani operasi selama 3,5 jam. “Tadi malam sudah dikakukan tindakan operasi kurang lebih sekitar 3,5 jam, dari jam 21.30 (Kamis, 6/2/2020) sampai jam 1 dini hari (Jumat, 7/2/2020). Saat ini pasien dirawat di ruang intensif,” ujar Zaki.
Zaki menambahkan Risnah menjalani 11 titik operasi besar. Luka yang cukup fatal terjadi di area saluran dada, hingga ia kehilangan cukup banyak darah. Namun, masih menurut Zaki, saat ini kondisi korban sudah sadar penuh dan membaik.
Tim dokter masih akan melakukan pemantauan selama lima hari untuk memastikan korban dalam kondisi baik. Pungkas Zaki.
Kasus penusukan Risnah terjadi pada Kamis siang. Saat itu Kuwadi yang sudah pisah ranjang selama dua bulan mendatangi korban dengan keadaan mabuk, meminta istrinya rujuk. Namun permintaan tersebut ditolak hingga menjadikan tersangka kalap dan mengambil gunting yang digunakan korban untuk bekerja, gunting tesebut digunakan tersangka yang kalap untuk menusuk korban berkali-kali.
Aksi kejam Kuwadi disaksikan anak sulung korban yang masih dibawah umur. Anak korban berusaha mencegah dan meminta tolong. Teriakan anak korban tersebut membuat tetangga korban datang dan mengamankan pelaku dan menyelamatkan korban dan melarikannya ke RS HA Djunaid.
Warga yang kesal atas aksi pelaku kemudian menghajar Kuwadi, beruntung petugas Polsek Tirto datang mengamankan.
Sementara itu, pelaku, Kuwadi, saat dimintai keterangan mengaku dirinya telah menusuk sang istri. Perbuatan itu dilakukannya karena ia marah, lantaran ajakannya untuk rujuk ditolak korban. “Sudah dua bulan ini pisah ranjang, saya minta rujuk, dianya nggak mau,” katanya. Pelaku juga mengakui, sebelum menusuk korban, dirinya menenggak minuman keras jenis ciu.
Kasus ini sendiri saat ini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota. (Eva Abdullah)