close
Politik

Tiga calon PPK Kota Pekalongan dinyatakan TMS, penyebap belum diketahui

ppk
ilustrasi

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Tiga calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Demikian rilis pengumuman hasil tes tertulis seleksi  PPK Kota Pekalongan yang dikeluarkan oleh KPU setempat. Meski demikian, belum diketahui penyebab tiga calon tersebut dinyatakan TMS.

Dalam rilis tersebut dinyatakan bahwa dari 94 peserta yang mengikuti tes, 42 peserta dinyatakan lulus dan tiga peserta tidak memenuhi syarat. Tiga peserta TMS tersebut yakni Agus Riyanto dan Abdul Munif  peserta calon PPK Pekalongan Utara, serta Purwo Winarni peserta calon PPK Pekalongan Barat.

Meski ketiganya masuk peringkat dalam tes tertulis, Agus dan Munif masuk 10 besar, sedang Winarni masuk peringkat 21. KPU menyatakan mereka TMS. Meski saat tahapan awal seleksi administrasi ketiganya lolos dan berhak mengikuti tes.

Dilansir dari Radar Pekalongan, Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Muhammad Bilal mengatakan bahwa ketiga peserta dicoret sesuai dengan pengumuman. Bilal mengatakan diantara ketiganya dicoret sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.

Sebelumnya Bawaslu setempat mengeluarkan rekomendasi calon PPK yang tidak memenuhi syarat. Agus dan Munif telah menjabat PPK dua periode, sedang Winarti merupakan caleg yang maju dalam Pemilu 2019 dari Partai Berkarya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Divisi Data, Informasi dan SDM, Bambang Sukoco.  “Kami satu kali memberikan masukan dan tiga rekomendasi. Yang dinyatakan TMS memang sesuai yang menurut kami ‘patut diduga’ tidak memenuhi syarat itu,” katanya.  (Sumber: Radar Pekalongan)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

PKS Kota Santri serahkan bantuan al-Quran

Kedungwuni, Waradesa. - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/01) mendatangi komplek Ponpes Miftakhul Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pemiluppk dicorettidak memenuhi syarat