Batang, Wartadesa. – Bertempat di ruang dinas Camat Blado, Jalan Raya Blado No.2 Kabupaten Batang, Senin (08/05) Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemantau Yudiecative Executive Legislative Republik Indonesia ( KPK-YEL RI) Kabupaten Batang, Jawa Tengah memenuhi pangilan Camat Blado guna klarifikasi masalah tanah ‘Bengkok Guru’ di Desa Cokro Kecamatan Blado. Rombongan juga didampingi pengacara setempat, Sumarwan Sukmoaji, SH, Ketua KPK-YEL RI
Wahyani ketika ditemui paska pertemuah dengan pihak terkait mengatakan, pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari hasil laporan temuan terkait dugaan penyerobotan tanah oleh salah satu warga Blado berinisial N atas tanah bengkok Guru.
“Temuan ini sudah bergulir sehak beberapa bulan yang lalu, kami sudah investigasi dan mendalami temuan tersebut, tentu saja niat kami baik yaitu mengembalikan aset yang memang milik negara,” ucap Wahyani.
“Alhamdulillah, masih menurut Wahyani, oknum tersebut bisa menerima temuan kami dan siap mengembalikanya ke pemerintah. Untuk saat ini akan segera di tindak lanjuti prosesnya oleh pihak yang berwenang,” tandasnya.
Sementara, Ketua Paguyuban Kepaladesa Kabupaten Batang, A Rozikin, yang turut hadir dalam agenda tersebut mengatakan masalah tersebut sudah selesai.
“Masalah ini sudah selesai dengan baik, dan tidak terjadi hal-hal yang berlebihan dan berjalan dengan semangat kebersamaan, dan saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Muspika yang telah peduli dengan kewilayahan. Semoga kedepan bisa menciptakan iklim kondusif yang lebih baik lagi, dan tidak lagi muncul masalah yang sama,” harap A Rozikin. ( Haris, Eva Abdullah )










