close
Pendidikan

Lemdiklat Polri akan dibangun di Pekalongan

sekolah polri

Kajen, Wartadesa. – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri akan segera dibangun di Kabupaten Pekalongan setelah status tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang akan digunakan lembaga ini beres.

Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol Unggung Cahyono dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Condro Kirono mengecek langsung tanah yang akan digunakan untuk sekolah kepolisian tersebut di Desa Limbangan dan Desa Karanggondang Kecamatan Karanganyar, didampingi Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Kamis (01/02).

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan siap membackup dan membantu sepenuhnya Mabes Polri agar rencana mendirikan unit-unit pendidikan Kepolisian bisa diwujudkan di Kabupaten Pekalongan,” ujar Asip, Bupati Pekalongan.

Dijelaskan Bupati, masyarakat Kota Santri sudah menunggu akan hadirnya salah satu lembaga milik Mabes Polri tersebut. Dan secara ekonomi, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan mendapatkan keuntungan karena daerahnya menjadi terbuka (tidak terisolir lagi). Kemudian dipastikan akan terjadi pertumbuhan ekonomi baru di Desa Limbangan dan Desa Karanggondang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan.

“Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah menghibahkan seluas 17,2 Hektar tanah HGU tersebut kepada Mabes Polri untuk dikelola. Insya Allah akan segera berdiri beberapa unit pendidikan di Lemdiklat Polri untuk segera dibangun di Kabupaten Pekalongan,” imbuhnya.

Sementara itu Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Drs Unggung Cahyono menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPN, Bupati dan jajarannya yang telah memfasilitasi dan mendukung penuh sehingga telah tersedia lahan seluas 17,2 Ha untuk Polri yang rencana akan dilakukan pembangunan Lemdiklat Polri.

“Kami akan segera melaporkan hasil kunjungan ini kepada Bapak Kapolri untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Perlu kami informasikan Pusdik-pusdik yang belum ada di Mabes Polri antara lain yaitu Pusdik TIK, Pusdik Obyek Vital Nasional,” terangnya.

Ditambahkan Kapolda Jateng bahwa proses tanah ini sudah mendekati akhir dan tinggal menunggu proses keluarnya sertipikat saja. “Tanah ini sudah bersih, tidak ada yang mengklaim, jadi tanah ini sudah clear and clean. Sehingga ini memantapkan bagi Polri untuk selanjutnya dibangun Lemdiklat Polri,” tandas Kapolda.  (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1326" align="alignnone" width="800"] Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : lemdiklat polri