close
Hukum & Kriminal

Lima pengedar Narkoba di Batang ditangkap petugas

Narkoba-di-Lapas

Batang, Wartadesa. – Kepolisian Resor Batang, menangkap lima tersangka jaringan narkotika dan obat terlarang sekaligus mengamankan beberapa paket sabu-sabu dan ganja.

Kepala Polres Batang, AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Ahad(2/7), menyebutkan, lima tersangka tersebut adalah AA alias Gombloh (23), TF alias Tole (25), MF alias Uzan 21), RS alias Kuping (37), semuanya warga Kota Pekalongan dan Thado (29) warga Kabupaten Pekalongan.

“Para tersangka ini ditangkap polisi di lokasi dan waktu yang berbeda. Bahkan saat akan ditangkap polisi, ada salah seorang pengedar narkoba ini berusaha membuang barang bukti kejahatannya,” kata Juli.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Hartono mengatakan bahwa terungkapnya kasus narkoba ini berawal adanya informasi akan ada transaksi sabu-sabu di sebelah sebuah kafe di jalur pantai utara (pantura) Batang.

Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus menggerebek dan mengamankan para tersangka yang diduga membawa atau mengusai narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

“Kami berhasil mengamankan AA Alias Gombloh (23) dan selanjutnya kami kembangkan kasus itu karena ada dugaan kasus narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh satu tersangka saja,” lanjut Juli.

Ia mengatakan dari pengembangan kasus itu, polres membekuk para tersangka lainnya tersebut sekaligus mengamankan sabu-sabu maupun ganja.

“Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan dimintai keterangannya. Adapun akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolres Batang. (Humas Polres Batang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Narkoba