OLEH: TORESTY EURORA P. H
Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan atau harapan ideal, melainkan mandat besar yang menuntut sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berkarakter. Namun fondasi menuju bangsa emas tidak akan kuat bila kesehatan masyarakat masih lemah. Tujuan ketiga dalam agenda pembangunan berkelanjutan global Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu; “Kehidupan Sehat dan Sejahtera” (Good Health and Well-being) adalah keharusan wajib untuk mencapai semua tujuan lainnya. Sayangnya, di lapangan, tingkat literasi kesehatan masyarakat Indonesia tentang pemahaman dan penggunaan obat sangat memprihatinkan. Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa indeks literasi kesehatan masyarakat Indonesia pada tahun 2023 hanya 32,3 persen. Artinya masih banyak orang yang belum bisa memahami informasi kesehatan secara baik, termasuk informasi tentang penggunaan obat yang benar dan aman.
Ini adalah salah satu fenomena yang sering kita amati dalam kehidupan sehari-hari dan dalam banyak laporan media yaitu sikap kurang peduli masyarakat terhadap penggunaan obat-obatan. Ada banyak orang yang masih memandang obat-obatan sebagai barang biasa bukan sebagai zat kimia yang bisa menimbulkan banyak perubahan pada tubuh. Sangat umum kita temui orang tua atau kaum muda membeli obat-obatan seperti antibiotik dari apotek atau toko tanpa resep dari dokter hanya karena mereka berpikir itu adalah hal yang “biasa” atau untuk cepat sembuh dari gejala flu biasa. Namun dari sudut pandang medis antibiotik tidak akan memberikan manfaat apapun untuk infeksi virus. Statistik dari GLASS, Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki tingkat resistensi antimikroba yang tinggi dengan resistensi antibiotik di beberapa rumah sakit mencapai lebih dari 50% pada beberapa jenis antibiotik.
Apa yang membuat masalah ini sangat penting dan membutuhkan perhatian segera?Jika dibiarkan berkembang hingga Indonesia Emas 2045 maka akan menimbulkan kerugian besar bagi rakyat. Penggunaan obat-obatan secara berlebihan terutama penyalahgunaan antibiotik akan menyebabkan resistensi antimikroba. Dengan resistensi antimikroba infeksi bakteri yang mudah diobati akan menjadi sulit untuk ditangani dan mahal untuk diobati. Resistensi antimikroba dapat mengakibatkan kerugian ekonomi tahunan hingga 3,4 triliun dolar Amerika untuk seluruh dunia pada tahun 2030 menurut laporan Bank Dunia. Di sisi lain penggunaan narkotika keras tanpa pengawasan apoteker dan dokter akan menempatkan pasien pada risiko efek samping seperti kerusakan hati dan kerusakan ginjal. Kasus gagal ginjal akibat overdosis obat penghilang rasa sakit tanpa rekomendasi dokter sudah dilaporkan di banyak rumah sakit di Indonesia. Negara yang memiliki kesehatan buruk akibat penyalahgunaan obat tentu akan menghambat produktivitas nasional. Indonesia Emas 2045 didasarkan pada bonus demografi tetapi bonus demografi akan menjadi bencana demografi jika generasi mudanya sakit karena tingkat literasi kesehatan yang rendah.
Sebagai mahasiswa S1 Farmasi di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Pekajang Pekalongan (UMPP) saya mengerti bahwa pengetahuan yang saya dapatkan di kampus tidak perlu hanya terbatas di dalam ruang kelas atau laboratorium. Ada kewajiban moral dan sosial yang ilmu farmasi harus dikembalikan kepada masyarakat. Dari nilai Al-Islam dan Muhammadiyah menjaga kesehatan seseorang adalah bagian dari melindungi tubuh yang diamanatkan seperti yang dikatakan Nabi Muhammad (SAW),”Orang yang kuat dalam iman lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang yang lemah dalam iman. “(HR. Muslim). Berbagi pengetahuan demi kebaikan umat manusia adalah ibadah dan mahasiswa farmasi memainkan peran strategis dalam menjadi garis depan dalam mendidik masyarakat tentang penggunaan obat yang rasional berdasarkan target SDG 3. Kompetensi yang saya miliki dari farmakologi, farmakokinetika hingga konseling farmasi adalah aset yang sangat berharga yang bisa diubah menjadi kampanye pendidikan yang luas.
Mulai dari masalah ini ditemukanlah kebutuhan akan sebuah program pendidikan berbasis masyarakat yang dapat mendidik masyarakat luas dengan biaya rendah namun berdampak tinggi pada isu literasi kesehatan. Oleh karena itu telah diputuskan untuk meluncurkan sebuah program pendidikan berbasis masyarakat dengan nama “Penggunaan Obat yang Pintar” (PINTAR OBAT). Program ini akan mencakup metode digital untuk menjangkau masyarakat dan program pengangkutan masyarakat. Mengenai metode digital untuk menjangkau masyarakat luas telah diputuskan untuk memanfaatkan platform media sosial seperti Instagram, TikTok dan YouTube yang lebih dekat dengan kaum muda. Konten pendidikan akan diproduksi dalam bentuk Infogravis Kreatif, Video berdurasi 60 detik dan Thread diskusi tentang mitos dan kenyataan tentang penggunaan obat,membaca label kemasan, Obat Bebas dan Resep serta bahaya membeli Obat Resep tanpa Resep.
Ini akan dilakukan dengan membuat dan menampilkan poster edukasi di lingkungan kampus UMPP,apotek mitra dan pusat kesehatan di Pekalongan. Informasi yang akan dicantumkan pada poster tersebut adalah seperti “5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengonsumsi Obat Anda” dan “Kenali Logo Obat: Bunga Biru, Lingkaran Hijau dan Lingkaran Merah”. Selain itu saya akan meluncurkan program “Konselor Teman” di lingkungan mahasiswa UMPP dimana mahasiswa farmasi akan sukarela memberikan pembicaraan edukasi tentang penggunaan obat-obatan dasar kepada teman-teman mereka dari fakultas yang berbeda serta kepada masyarakat sekitar asrama. Program ini akan dilakukan secara berkala setidaknya sekali dalam sebulan dengan kerjasama Dewan Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan dan pusat kesehatan setempat. Dampak dari program ini cukup signifikan. Di dalam kampus program ini ditujukan kepada mahasiswa UMPP agar menciptakan lingkungan sehat di kampus. Di luar kampus program ini ditujukan kepada masyarakat setempat dan melalui siaran media sosial diharapkan program ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Saat kita menuju Indonesia Emas 2045 masalah kesehatan akan semakin rumit karena kemajuan teknologi serta perubahan gaya hidup masyarakat. Namun dengan kerja sama dan kesadaran masalah tersebut bisa diatasi dengan sukses. Esai ini bisa dianggap sebagai upaya pertama tetapi tindakan konkret harus datang dari lapangan. Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masalah kesehatan masyarakat. Melalui program “Penggunaan Obat Cerdas” saya ingin menyerukan kepada semua mahasiswa untuk memainkan peran berdasarkan bidang studi mereka. Mari kita ubah Indonesia menjadi sebuah negara yang cerdas dan sehat baik secara fisik maupun perbuatan.
Referensi: Kementerian Kesehatan RI. (2023). Pedoman Nasional Penggunaan Obat Rasional. Jakarta: Kemenkes RI. World Health Organization (WHO). (2024). Antimicrobial Resistance: Global Report on Surveillance. Geneva: WHO Press. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (2015). Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development. New York: UN Publishing.
Penulis adalah Mahasiswa S1 Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan










