close
Hukum & Kriminal

Mantri Bank di Bojong Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

IMG-20250708-WA0013

Warta Desa, Pekalongan – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan NH, seorang oknum mantri pada salah satu bank pelat merah di Kecamatan Bojong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas kredit. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (7/7/2025) setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup kuat.

Menurut keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, NH diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dalam proses pemberian kredit kepada pihak-pihak yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang ini mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sementara ditaksir mencapai Rp986.530.000. Jumlah ini masih bisa berkembang seiring dengan pendalaman penyidikan,” ujar Triyo saat memberikan keterangan pers, Selasa (8/7/2025).

Saat ini, tersangka NH telah ditahan di Rutan Pekalongan untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, NH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Triyo menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan akan terus mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan lembaga keuangan milik negara.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi, apalagi yang menyangkut keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan,” tegasnya. (Rohadi)

QR Code

 

Terkait
Kasus Pinjaman di BRI Unit Kesesi Viral, Nasabah Mus Gendon Masih Menanti Kepastian

Warta Desa, Pekalongan, 20 Mei 2025 — Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kesesi, Kabupaten Read more

Nasabah BRI Unit Kesesi Keluhkan Dugaan Penyalahgunaan Kepercayaan oleh Oknum Mantri

Warta Desa, Pekalongan, 17 Maret 2025 – Sejumlah nasabah BRI Unit Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan belum adanya penyelesaian atas dugaan penyalahgunaan Read more

Viral! Oknum Mantri BRI Unit Kesesi Diduga Selewengkan Dana Nasabah

Warta Desa, Pekalongan, 10 Maret 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana nasabah oleh seorang pegawai BRI Unit Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mencuat ke Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Bojongkredit fiktifMantri bankPekalongan