Warta Desa, Pekalongan, 8 Juli 2025 – Warga Perumahan Syafira Permai Kajen di Jalan Singosari Km Nyamok, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan adanya pemortalan jalan secara sepihak oleh warga Perumahan Mutiara 1 dan 2. Akibat penutupan akses tersebut, warga Syafira Permai merasa terasingkan dan seolah tidak dianggap sebagai bagian dari masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemortalan jalan dilakukan atas kesepakatan warga Perumahan Mutiara 1 dan 2. Dua warga Syafira Permai menyampaikan rasa kecewa mereka karena akses utama menuju rumah kini dibatasi oleh portal.
Parno, salah satu warga Perumahan Mutiara 1, menjelaskan bahwa pemortalan dilakukan karena pihak pengembang Syafira Permai belum menyelesaikan kewajibannya terkait perbaikan jalan di pintu masuk wilayah Mutiara 1 yang juga menjadi akses ke Perumahan Syafira Permai.
Penutupan jalan dengan portal tersebut dilakukan oleh perwakilan warga sekitar pukul 06.00 WIB, yang dikoordinatori oleh warga yang tinggal di Perumahan Mutiara 1 dan 2. Menurutnya, penutupan jalan ini merupakan keputusan hasil musyawarah warga yang menuntut agar pihak pengembang segera melakukan perbaikan jalan sesuai kesepakatan.
“Pihak pengembang Syafira Permai sebenarnya sudah menitipkan dana jaminan sebesar Rp20 juta untuk perbaikan jalan, namun hingga saat ini perbaikan tersebut belum juga dilaksanakan,” terang Parno.
Warga berharap pihak pengembang segera menunaikan kewajibannya memperbaiki jalan, agar akses warga Syafira Permai kembali normal dan hubungan sosial antarwarga perumahan tetap harmonis tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau diasingkan. (Rohadi)










