close
Hukum & Kriminal

Mantri malpraktik sunat ternyata tak miliki ijin praktik

dukun sunat
B (60) mantri sunat asal Kecamatan Doro ditetapkan sebagai tersangka kasus "kepala burung" terpotong saat melakukan khitan seorang bocah M.

Kajen, Wartadesa. – Bardi (60), Mantri sunat diduga melakukan malpraktik khitan laser bocah asal Kecamatan Karangdadap hingga kepala kemaluan korban terpotong, ternyata tidak memiliki ijin praktik.

”Pelaku tidak memiliki izin praktik. Dia tidak memiliki kemahiran di bidang kedokteran hanya pensiunan pegawai negeri sipil yang sebelumnya bekerja di sebuah puskesmas,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan ketika melakukan gelar perkara kasus malapraktik di Halaman Mapolres Pekalongan, kemarin.

Bardi merupakan warga Dusun Wonosari Gede, Desa Kalimojo, Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan. Sebelumnya dilaporkan oleh orang tua MII (09) karena diduga melakukan malpraktik.  Saat dilakukan gelar perkara, diketahui alat yang digunakan untuk praktik Bardi tidak steril lantaran berkarat.

Terkait: Kasus “Burung” Terpotong Direka Ulang

Bardi tidak menggunakan alat sunat laser modern, dia membuka praktik khitan cukup lama dengan sasaran warga lokal dengan upah sekitar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu per praktik. ”Dalam aksinya pelaku bertindak sendiri tidak dibantu rekan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya akan dikenakan Pasal 360 KUHP ayat 1 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka. Ancaman hukumannya sekitar lima tahun penjara,”  lanjut Wawan Kurniawan.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menggunakan jasa layanan kesehatan dengan mengecek izin praktik. ”Kalau tidak memiliki ijin lebih baik jangan digunakan. Cari dokter yang berkompeten untuk menghindari hal tidak diinginkan,” imbau Wawan.

Sementara itu,  Bardi  mengakui kesalahannya.  ”Saya sadar melakukan hal itu. Tapi Allah berkehendak lain tanpa disadari telah melakukan kelalaian. Saat kejadian korban tidak gerak-gerak atau merintih kesakitan, lantaran telah dibius. Adanya kejadian ini saya menyesal,” ucap Bardi. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : burung terpotongsunat laser