close
jamaah haji
Ilustrasi. Jamaa'ah calon Haji melakukan do'a sebelum berangkat ke tanah suci. Foto: bahana

Kajen, Wartadesa. – Masa tunggu jamaah haji pada tahun 2018 ini mencapai 21 tahun. Artinya apabila umat muslim mendaftar hari ini, maka dia harus menunggu 21 tahun lagi baru bisa berangkat ke tanah suci. Demikian disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan, Sujud, Senin (26/03)

“Daftar tunggu hingga kini sudah sampai tahun 2038, masyarakat yang mendaftar tahun ini baru bisa diberangkatkan 2038,” tuturnya.

Sujud menambahkan bahwa jama’ah calon haji yang berangkat pada tahun ini adalah pendaftar tahun 2011. Pada tahun ini jumlah jama’ah sebanyak 1.028 orang. Dengan rincian 971 calon jamaah tahun 2018, 22 orang calhaj tunda 2017, dan 35 calhaj cadangan.

Sementara untuk jumlah jama’ah tahun 2017 sebanyak  613 orang. Tahun ini mencapai 993 calhaj, plus calon jamaah yang tertunda dan sudah melunasi di tahun 2017 sebanyak 22 calhaj, dan cadangan 35 orang.

Jika seluruh jama’ah tidak berhalangan, masih menurut Sujud, jama’ah cadangan tidak bisa berangkat. (Eva Abdullah)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Hajimasa tunggu haji