WARTA DESA, PEKALONGAN – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pemuda bernama Rudi alias Bendot dengan W, istri H, warga Desa Jetakkidul, Dukuh Budaran, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, berakhir Alot dan tak menemukan titik damai. Peristiwa ini terbongkar pada Sabtu (9/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut keterangan H, malam itu ia terbangun dan mendapati istrinya tidak ada di kamar. Pencarian di kamar mandi dan ruangan lain tak membuahkan hasil, hingga akhirnya ia memeriksa ruang konveksi di rumahnya. Di sanalah ia memergoki sang istri tengah bersama Rudi dalam kondisi tanpa busana, diduga melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri.
Sontak, R kabur meninggalkan lokasi, sementara W langsung diusir dan dipulangkan ke rumah orang tuanya di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong. H mengaku terpukul dengan peristiwa ini, apalagi kedua anaknya yang masih kecil kini harus berpisah dari ibunya. Ia menduga hubungan terlarang tersebut sudah berlangsung sekitar satu tahun.
Usai insiden itu, warga ikut membantu mencari keberadaan R. Hingga Minggu (10/8/2025) malam, pelaku akhirnya ditemukan dan diamankan di Balai Desa Jetakkidul untuk menjalani mediasi keluarga yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa, serta didampingi anggota Polsek Wonopringgo dan Koramil Wonopringgo.
Namun, upaya mediasi berlangsung panas dan tak menghasilkan kesepakatan. H bersikeras membawa kasus ini ke ranah hukum. Akhirnya, R digelandang ke Polres Pekalongan untuk proses lebih lanjut.
H selaku korban berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas pelaku, sehingga menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan perbuatan serupa. “Saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku, supaya tidak ada lagi rumah tangga yang hancur karena perselingkuhan,” ujarnya.
Kasus ini memicu kehebohan di masyarakat setempat. Banyak warga yang mengecam keras tindakan Rudi dan Winarsih, menilai perselingkuhan tersebut tidak hanya merusak rumah tangga korban, tetapi juga mencoreng nama baik desa. (Rohadi)










