Pemalang, Wartadesa. – Aksi nekad ini dilakukan oleh sebuah show room di Desa Sidokare Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang. Sembilan motor bodong (tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi_red.) dipajang di show room tersebut untuk diperjual-belikan. Aksinya tersebut tidak bisa dilanjutkan lagi, lantaran terjaring operasi pekat Polsek Ampelgading, Selasa (14/3).
Polisi menyita sembilan unit motor bodong di show room milik KT (45), warga Desa Sidokare dalam operasi tersebut. Selain itu sebanyak 46 unit sepeda motor disimpan dan siap jual diperiksa oleh polisi. Namun hanya sembilan unit kendaraan bermotor tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Kapolsek Ampelgading, AKP Heryadi Noor menyebutkan sembilan unit kendaraan bermotor tersebut antara lain :
- Yupiter nopol : B- 2955 -KD
- Versa nopol : G- 4738 WK
- Xion nopol : G- 6526 -EK
- Supra nopol T- 5908 -GI
- Yupiter nopol : G- 4296 -ZA
- Mio Gt no.pol B- 6675 -GRV
- Mio J nopol : G- 3198 -AI
- Suzuki Z star nopol B- 7976 -UH
- Yupiter Z nopol G- 4396 -ZD
AKP Heryadi menambahkan, penggrebekan show room tersebut berdasarkan laporan warga yang tidak mau disebutkan namanya. “Beradasarkan informasi yang kami dapatkan dan setelah dicek kebenarannya, kami langsung melakukan penggerebekan di tempat pelaku,” ujar AKP Heryadi.
Warga yang merasa kehilangan sembilan unit sepeda motor yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Ampelgading bisa mengurus kembali motor tersebut dengan langsung mendatangi Mapolsek.
“Kepada masyarakat barangkali ada sangkut pautnya dengan barang bukti sepeda motor tersebut jangan segan-segan mengurus kembali sepeda motor Anda yang hilang dan sekarang diamankan di Mapolsek Ampelgading,” tutup Kapolsek. (WD, tribratanewspemalang)










