Pemalang, Wartadesa. – Ulah San (22) warga dukuh Pen-pen Rt. 03/01 Desa Mendelem Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang ini benar-benar seperti Malin Kundang. Bagaimana tidak, dia mengamuk di rumahnya dengan membawa parang dan mengancam akan membunuh orang tuanya setelah ngomix 15 sachet (mabuk dengan meminum obat batuk sachet yang banyak_red.), Kamis (16/3).
Ulah Malin Kundang Pemalang yang sungguh keterlaluan dan mengancam jiwa ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Belik. San ditangkap Polsek Belik untuk diamankan.
Disampaikan oleh orangtua pelaku, San selama ini sering menjual barang-barang milik orangtuanya untuk digunakan ngomix dan mabok dengan minuman keras. “Tidak ada orang tua yang tidak sayang terhadap anaknya, hal ini dilakukan agar San diberi pembinaan dan pengajaran, sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi,” demikian disampaikan Kanit Sabhara Polsek Belik, Aipda Budi Prasetyo.
Aipda Budi Prasetyo menambahkan, saat ini kasus tersebut diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan. Setelah dicatat identitasnya dan diintrogasi oleh Kanit Sabhara serta diberi pembinaan sebagai sok terapi, kemudian dibuatkan surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatanya.
Surat peryataan berisi antara lain mengakui bahwa mabuk-mabukan adalah salah dan melanggar hukum, sanggup untuk meminta maaf lahir dan batin kepada orangtuanya dan telah menyesali atas perbuatanya, sanggup tidak akan mabuk-mabukan dalam bentuk/jenis apapun, dan yang terakhir sanggup untuk menjadi anak yaang baik dan berguna bagi orangtua maupun lingkungan, surat pernyataan diketahui oleh Sirin selaku Kepala Desa Mendelem, dan disaksikan oleh Tarmidi dan Sahri dengan membubuhkan tanda tangan. Tambah Aipda Budi.
”Setelah dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat peryataan, San diserahkan kepada orangtuanya untuk di didik agar berperilaku lebih baik lagi. Jadikanlah ini sebagai pelajaran kita bersama bawasanya mabuk-mabukan tidak ada gunanya bahkan berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.” Pungkas Aipda Budi. (WD. tribratanewspemalang)










