close
Layanan PublikPolitik

Paradigma ASN harus berubah melayani bukan dilayani

camat bojong

Bojong, Wartadesa. – Paradigma Aparat Sipil Negara (ASN) harus dirubah yang dulu minta dilanyani menjadi melayani, demikian diungkapkan oleh Agus Purwanto, dalam rapat koordinasi antara pemerintah desa dengan Camat Bojong di aula, Rabu (29/11).

Rapat koordinasi   yang dihadiri oleh sekeretaris desa bersama bendahara desa disamping diisi tentang tahapan RKPDes juga sekaligus perkenalan camat baru.

Agus Purwanto,  yang baru menjabat di Kecamatan Bojong per 16 November 2017 lalu dalam sambutannya mengajak Pemerintah Desa berkomitmen bersama-sama agar dalam bekerja harus maksimal. “Mari komitmen bersama-sama untuk bisa lebih baik dalam bekerja.” ujar Agus.

Agus menambahkan pentingnya menjalin komunikasi antara pihak kecamatan dengan pemerintah desa, “Komunikasi dengan saya bisa menggunakan apa saja dan dimana saja, butuh tanda tangan bisa dikantor, dirumah, bahkan dijalan sekalipun,” lanjutnya.

Menurut Camat Bojong,  secara prinsip paradigma ASN harus dirubah yang dulu minta dilayani sekarang harus melayani.

Sementara itu, Kasi Tata Pemerintahan Bojong Sidiq Husodo,   berharap agar kedepan Kecamatan Bojong tidak selalu terlambat dalam administrasi, dan untuk APBDes 2018 paling lambat tanggal 31 Desember harus sudah selesai. (D12)

Terkait
Warga Ketitanglor gelar sedekah bumi

Warga desa Ketitanglor, Bojong menggelar upacara nyadran di pemakaman umum desa (16/10). Foto : Didiek Harahap/wartadesa Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Penerima ganti rugi tol rawan kejahatan

Polres Pekalongan melakukan pengamanan warga desa Karangsari penerima ganti rugi lahan tol, Kamis (20/10). Foto: Eva Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : asnBojongcamat bojong