Pemalang, Wartadesa. – Dua pelajar SMK swasta di Pemalang melakukan pencurian motor yang diparkir di teras rumah di Desa Pagergunung Kecamatan Ulujami Pemalang, Ahad (31/2). Pelajar dengan inisial TW dan S (18) dibekuk petugas pada Jum’at (31/4) di rumah masing-masing.
Korban, Riskiyanto (26) warga Desa Pagergunung, menceritakan kronologi pencurian motor yang menimpa dirinya.
“Sehabis maghrib, sekitar pukul 18.30 wib, pencuri masuk ke pekarangan rumah melalui pagar rumah yang tidak terkunci. Kemudian mereka mengambil motor Yahama Scorpion warna biru tahun 2005 punya saya, denan nomor polisi G 5730 CW, yang terpakir dalam keadaan tidak terkunci stangnya,” tutur Riskiyanto.
Pelaku kemudian membawa pergi motor saya ke arah selatan dengan cara distep (didorong dengan kendaraan) yang dibawa oleh rekan pelaku. Lanjut Riskiyanto
Setelah kejadian tersebut, saya langsung melapor kepada pihak Polsek Ulujami. Riskiyanto Melanjutkan.
Sementara itu, AKP Ulujami, AKP Bowo Widiyanto menerangkan bahwa, setelah mendapat laporan dari Riskiyanto. Pihaknya segera menindaklanjuti laporan. Dan pada Jum’at (31/4) kedua pelalu berhasil dibekuk di rumah masing-masing.
Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp dua belas juta dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP atau pencurian dengan pemberatan. (WD, tribratanewspemalang)










