close
Hukum & Kriminal

Pelaku penipuan pembelian motor lewat media sosial dibekuk

penipuan

Pemalang, Wartadesa. – Unit Reskrim Polsek Taman, Resor Pemalang, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku Penipuan dan Penggelapan sepeda motor suzuki satria FU No.pol G-5736- WM. Ahad (14/01).

Peristiwa terjadi ketika korban, Kuntoro (25), warga Jrakah menjual motor dengan menawarkan lewat posting di group Facebook jual beli Pemalang, dengan akun Facebook Akong. Jum’at 22 Desember 2017 sekira jam 13.00 WIB, tersangka Inisial AP, (21) warga Pegundan Petarukan melihat/membaca postingan tersebut.

Keesokan harinya tersangka dan korban mengandakan pertemuan di rumah korban guna mengecek sepeda motor dan surat-suratnya, tersangka berpura-pura mencoba sepeda motor tersebut, namun pada saat mencoba langsung kabur. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih 10 juta rupiah.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahuai Tersangka sedang menawarkan sepeda motor di Desa Klarean Petarukan, petugaspun langsung bergerak melakukan penangkapan jum’at Pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Taman AKP Kabul Santoso melalui Kanit Reskrim Aiptu Santoso,  membenarkan telah terjadi penangkapan tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Tersangka beserta barang bukti sepeda motor sudah kami amankan untuk proses penyidikan sebagaimana ps 378/372 KUHP .” Ujar Aiptu Santoso. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : penipuan