PEKALONGAN, WARTA DESA – Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang kembali marak melalui aplikasi pesan singkat (seperti WhatsApp). Kali ini, para pelaku menggunakan modus canggih dengan memalsukan identitas pejabat publik untuk memperdaya korban.
Modus Operandi: Mencatut Foto dan Jabatan
Berdasarkan laporan wartawan Warta Desa, Andi Purwandi, pelaku penipuan sengaja menggunakan identitas palsu yang menyerupai tokoh penting, mulai dari Kepala Desa hingga Anggota Dewan.
Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku memasang foto profil asli milik tokoh yang dicatut. Hal inilah yang sering kali membuat masyarakat terkecoh karena merasa sedang berkomunikasi langsung dengan figur publik yang mereka kenal.
Skema Permintaan Tolong
Pelaku umumnya menggunakan pola komunikasi yang serupa untuk menjerat korban:
- Pendekatan Awal: Menghubungi korban dan menanyakan lokasi penjual pulsa atau agen pembayaran elektronik terdekat.
- Permintaan Mendesak: Setelah mendapat respons, pelaku meminta korban mengisikan saldo pulsa, dompet digital (e-wallet), hingga transfer rekening.
- Alasan Darurat: Pelaku berdalih uang tersebut dibutuhkan segera untuk keperluan administrasi mendesak, bantuan darurat, atau karena alasan teknis gangguan transaksi perbankan.
Begitu saldo atau uang dikirimkan, pelaku biasanya langsung memblokir kontak korban dan nomor yang digunakan tidak lagi aktif.
Himbauan bagi Masyarakat
Menanggapi fenomena ini, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya pada permintaan yang berkaitan dengan uang atau saldo, meskipun pesan tersebut datang dari nomor yang mengatasnamakan pejabat.
”Jika menerima pesan mencurigakan, segera lakukan konfirmasi langsung (cross-check) melalui saluran resmi atau hubungi nomor telepon yang sudah pasti benar milik tokoh tersebut. Jangan terburu-buru melakukan transfer,” tulis Andi Purwandi dalam laporannya.
Harapan Tindakan Tegas
Masyarakat juga berharap pihak berwajib dapat meningkatkan sosialisasi terkait literasi digital serta melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan siber ini. Langkah preventif diperlukan agar angka korban penipuan di tengah masyarakat tidak terus bertambah. ***
Laporan: Andi Purwandi
Editor: Redaksi Warta Desa










