close
kdrt
Ilustrasi: Perempuan diharapkan tidak enggan melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, demikian disampaikan Ketua Fatayat NU Lumajang di Pendopo Bupati Lumajang (25/10). Foto:google
Ilustrasi: Perempuan diharapkan tidak enggan melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, demikian disampaikan Ketua Fatayat NU Lumajang di Pendopo Bupati Lumajang (25/10). Foto:google

Lumajang, Wartadesa – Perempuan Lumajang diharapkan tidak segan melaporkan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi dan menimpa kaum hawa. Namun keengganan melapor menjadikan KDRT ini tidak tertangani. Demikian terungkap saat sosialisasi produk hukum daerah yang dikemas dalam tajuk Tiada Kekerasan Diantara Kita. Di pendopo Kabupaten Lumajang (25/10).

Seperti dilansir dari Suara Komunitas, acara yang digagas Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Lumajang bekerjasama dengan bagian hukum Pemkab. Lumajang ini digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Fatayat NU, FOSDA, IPNU-IPPNU, GP Ansor, Rijalul Ansor, Fatayat NU, Ikatan Bunyai Lumajang, pengasuh dan perwakilan ustadz Ponpes, Pengadilan Negeri dan guru TK se-Kabupaten Lumajang.

Tutuk Fajriatul Mustofiah, Ketua Muslimat NU Lumajang mengingatkan kepada seluruh peserta yang memenuhi pendopo bupati Lumajang agar jangan enggan melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Wanita jangan enggan melapor kekerasan-kekerasan dalam rumah tangga kepada pemerintah.” Ujar Tutuk. Yang kedua, lanjutnya, agar para ormas dan undangan yang hadir bisa membantu mensosialisasikan program pemerintah tersebut kepada masyarakat. Tutupnya. ***(SK/sya/Buono)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Tags : FatayatHukumkdrtkekerasan rumah tanggamuslimatNUperempuanproduk hukumwanita