close
Berita DesaEkonomiHukum & KriminalLayanan PublikLingkunganPendidikan

Proyek Pembangunan JUT Desa Rejosari Bojong Diduga Tidak Sesuai, Anggaran Hampir Rp100 Juta Dipertanyakan

20250822_171248_0000
Bojong – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, tahun anggaran 2025, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan sebesar Rp99.893.000,00 tersebut dinilai tidak sesuai standar serta minim transparansi. Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek JUT tersebut tidak mencantumkan volume pekerjaan pada papan informasi. Padahal, sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib menyertakan keterangan lengkap, termasuk panjang, lebar, dan spesifikasi pekerjaan. Tidak adanya informasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga. “Kami bingung, papan informasi hanya mencantumkan judul proyek dan anggaran, tapi tidak ada volume pekerjaan. Harusnya jelas, biar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ungkap salah satu warga setempat. Tak hanya soal administrasi, kualitas teknis proyek pun dipertanyakan. Warga menilai pekerjaan dilakukan tanpa proses pemadatan, sehingga jalan yang dibangun rawan cepat rusak. Kondisi ini dianggap merugikan petani yang menggantungkan akses JUT untuk mengangkut hasil panen. “Kalau tidak dipadatkan, nanti baru dipakai sebentar saja sudah hancur. Uang hampir seratus juta itu bukan jumlah kecil. Kami berharap jangan asal-asalan,” tegas seorang petani Desa Rejosari. Tokoh masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun pemerintah desa. Mereka menilai proyek JUT yang dibiayai APBD Kabupaten Pekalongan seharusnya diawasi ketat agar sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. “Transparansi itu penting. Jangan sampai masyarakat hanya tahu ada proyek, tapi tidak tahu bagaimana pelaksanaannya. Apalagi anggarannya besar, hampir seratus juta rupiah. Harus jelas hasilnya,” ujar salah satu tokoh warga. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Desa Rejosari belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, sejumlah pihak mendesak Dinas terkait serta Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk segera turun tangan melakukan pengecekan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap proyek pembangunan yang dibiayai APBD harus dilaksanakan dengan transparan dan sesuai standar teknis. Jika dibiarkan, bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga dapat menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian