close
Hukum & Kriminal

Puluhan botol miras disita dari warga Ambokembang

miras
ilustrasi

Kedungwuni, Wartadesa. – Puluhan botol miras disita dari SM (63) warga Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Pekalogan. Petugas Satuan Sabhara Polres Pekalongan melalui Unit Turjawali, semalam, Senin (20/04) menyita puluhan botol miras setelah adanya informasi warga bahwa rumah tersebut dijadikan tempat tongkrongan.

Dari Informasi tersebut petugas langsung menuju tempat yang di maksud. Saat berada di dalam rumah SM petugas mendapati puluhan botol miras sebanyak 28 botol dari berbagai jenis merk, dan selanjutnya puluhan botol miras tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko,   melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Selasa (21/4) mengatakan kegiatan patroli malam yang dilakukan Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Pekalongan rutin dilaksanakan setiap malamnya.

Tak hanya dari Sat Sabhara saja yang melaksanakan patroli malam, seluruh polsek jajaran juga serentak melaksanakan kegiatan patroli malam untuk mencegah aksi kejahatan sekaligus membubarkab kerumunan.

“Setiap petugas menjumpai kerumunan, petugas langsung menghimbau warga untuk membubarkan diri, hal tersebut guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kasubbag Humas AKP Akrom. (Eva abdullah/Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ambokembangMiras