WARTA DESA, PEKALONGAN – Warga Dukuh Kranjangrejo, RT 01/RW 01, Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, menyoroti pencemaran lingkungan akibat limbah usaha cucian yang dibuang langsung ke aliran sungai. Limbah tersebut diduga berasal dari usaha cucian milik seorang warga bernama H. Furqon.
Menurut warga, limbah yang dibuang ke sungai tidak hanya berupa air kotor biasa, melainkan mengandung bahan kimia dari deterjen dan cairan pembersih yang menimbulkan bau menyengat. “Baunya menusuk hidung, kadang bikin pusing. Kalau malam hari malah semakin terasa karena udara lembab,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dampak dari limbah tersebut juga dirasakan oleh para petani yang memiliki lahan di sepanjang aliran sungai. Air yang tercemar diduga turut merusak tanaman dan mengganggu sistem irigasi. “Air sungai yang biasanya digunakan untuk mengairi sawah kini tidak bisa lagi dimanfaatkan. Tanaman jadi layu, dan tanah pun jadi lengket dan berbau,” tambah warga lainnya.
Selain mengganggu pertanian, warga juga khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar aliran sungai.
Warga mendesak agar pihak terkait, mulai dari Pemerintah Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan, segera menindaklanjuti kasus ini. Mereka berharap ada penanganan serius dan tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran.
“Kami tidak menolak orang berusaha, tapi tolong jangan sampai mencemari lingkungan dan merugikan warga sekitar. Harus ada solusi agar limbah diolah terlebih dahulu sebelum dibuang,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik usaha maupun dari instansi pemerintah terkait. (Rohadi)










