Kajen, Wartadesa. – Meski bulan Ramadhan, peredaran minuman beralkohol dan memabukkan di Kota Santri tidak berhenti. Ratusan botol miras berhasil diamankan tim KKYD (Kegiatan Kapolisian Yang Ditingkatkan) dalam operasi cipta kondisi Polsek Kajen. Jum’at malam (10/05).
Sedikitnya 26 botol miras berbagai merk diamanakan petugas Polsek Kajen yang menyisir wilayah Pasar Kajen, dan Jalan Diponegoro Kajen. Petugas mengamankan puluhan botol miras tersebut dari toko kelontong milik Supriyadi yang menjual minuman memabukkan dari berbagai merk.
Kapolsek Kajen, AKP Agus Sulistwiantoro mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan KKYD dengan sasaran penjual miras, petasan atau mercon di wilayah hukum Polsek Kaje dalam bulan Ramadhan hingga bebas dari peredaran barang-barang tersebut.
Sementara itu, KKYD di wilayah Polsek Kedungwuni, pada Kamis malam pukul 20.30 mengamankan puluhan botol miras dari berbagai warung di wilayah Kedungwuni. “Dari giat kali ini kita berhasil menyita puluhan botol miras, tepatnya 32 botol miras dari 3 warung penjaja miras,” ujar Kapolsek Kedungwuni AKP Prisandi Tiar.
Sandi menambahkan razia di rumah Sumaroh warga Ambokembang berhasil menyita 10 botol minuman keras dengan rincian lima botol AO Besar, tiga botol AO Kecil, satu botol besar Anggur Merah dan satu botol kecil Cap Tiga Orang (Congyang).
“Sementara di rumah Subagyo, Kedungwuni Barat memperoleh 12 botol kecil minuman keras jenis AO. Kemudian untuk 11 botol minuman Ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral, yakni tiga botol besar, empat botol sedang dan empat botol kecil diperoleh dari warung Rangga di Desa Ambokembang,” lanjut Kapolsek. (WD)










