close
Hukum & Kriminal

Ramadhan, puluhan botol miras disita di Kajen dan Kedungwuni

miras kajen
Petugas kepolisian Polsek Kajen mengamankan botol miras dari sebuah toko di Jalan Diponegoro

Kajen, Wartadesa. – Meski bulan Ramadhan, peredaran minuman beralkohol dan memabukkan di Kota Santri tidak berhenti. Ratusan botol miras berhasil diamankan tim KKYD (Kegiatan Kapolisian Yang Ditingkatkan) dalam operasi cipta kondisi Polsek Kajen. Jum’at malam (10/05).

Sedikitnya 26 botol miras berbagai merk diamanakan petugas Polsek Kajen yang menyisir wilayah Pasar Kajen, dan Jalan Diponegoro Kajen. Petugas mengamankan puluhan botol miras tersebut dari toko kelontong milik Supriyadi yang menjual minuman memabukkan dari berbagai merk.

Kapolsek Kajen, AKP Agus Sulistwiantoro mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan KKYD dengan sasaran penjual miras, petasan atau mercon di wilayah hukum Polsek Kaje dalam bulan Ramadhan hingga bebas dari peredaran barang-barang tersebut.

Sementara itu, KKYD di wilayah Polsek Kedungwuni, pada Kamis malam pukul 20.30 mengamankan puluhan botol miras dari berbagai warung di wilayah Kedungwuni. “Dari giat kali ini kita berhasil menyita puluhan botol miras, tepatnya 32 botol miras dari 3 warung penjaja miras,” ujar Kapolsek Kedungwuni AKP Prisandi Tiar.

Sandi menambahkan razia di rumah Sumaroh warga Ambokembang berhasil menyita 10   botol minuman keras dengan rincian  lima  botol AO Besar,  tiga  botol AO Kecil,  satu  botol besar Anggur Merah dan  satu botol kecil Cap Tiga Orang (Congyang).

“Sementara di rumah Subagyo, Kedungwuni Barat memperoleh 12   botol kecil minuman keras jenis AO. Kemudian untuk 11  botol minuman Ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral, yakni  tiga  botol besar,  empat  botol sedang dan empat  botol kecil diperoleh dari warung Rangga di Desa Ambokembang,” lanjut Kapolsek. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Mirasramadhan