Warta Desa, Pekalongan, 17 April 2025 — Ratusan warga Dukuh Mekaragung, Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibuat geram oleh munculnya tagihan pajak dan denda yang tak masuk akal. Padahal, mereka mengaku telah rutin membayar kewajiban pajak sejak tahun 2019 hingga 2021. Ironisnya, mulai tahun 2022, mereka justru mendapat tagihan tunggakan hingga mencapai jutaan rupiah.
Salah satu warga Perumahan Bonagung, Kaston, mengungkapkan kekesalannya. Ia menyebutkan bahwa warga merasa ditipu karena pembayaran yang telah dilakukan tidak tercatat secara resmi di sistem, sehingga muncul tunggakan yang seharusnya tidak ada.
“Kami ini bayar rutin, tapi malah muncul denda dan tunggakan. Sampai sekarang belum juga dibereskan. Ya warga jadi males bayar lagi. Kalau satu orang bisa nunggak sejuta lebih, bayangin kalau satu dukuh,” ujar Kaston, Kamis (17/4).
Warga mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana pajak yang dilakukan oleh Surono, pengelola pajak (Gom) desa pada saat itu. Mirisnya, alih-alih dimintai pertanggungjawaban, Surono justru disebut mendapat perlindungan dari kepala desa dan kini malah dimutasi menjadi bendahara desa.
“Ini koplak. Yang bikin kacau malah naik jabatan. Warga jelas kecewa,” tambah Kaston.
Diketahui, ratusan wajib pajak sempat menggeruduk balai desa pada tahun 2024 untuk meminta kejelasan dan dijanjikan penyelesaian oleh pemerintah desa. Namun hingga awal 2025, tagihan kembali muncul, yang memperkuat dugaan bahwa dana pembayaran sebelumnya tidak pernah disetorkan ke instansi pajak.
Warga menuntut adanya audit independen dan langkah hukum terhadap oknum yang terlibat, termasuk kepala desa yang dianggap membiarkan masalah ini berlarut-larut.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa maupun dinas terkait. (Tim Liputan)
![QR Code]()










