close
Hukum & Kriminal

Razia miras, belasan botol diamankan di Randudongkal dan Taman

pekat pemalang
Polsek Bantarbolang melakukan razia miras, Senin (16/04).

Pemalang, Wartadesa. – Operasi penyakit masyarakat yang melakukan razia minuman setan di wilayah Randudongkal dan Taman berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras). Senin (16/04).

Di Randudongkal, Polsek Randudongkal mengamankan 16 botol miras di area pertokoan pasar Randudongkal.

“Kami laksanakan patroli yang di tingkatkan dengan operasi pekat sasaran miras,hasilnya kami dapatkan 16 botol minuman jenis AO dari pedagang berinisial SC (55) yang selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polsek Randudongkal untuk kami proses,”Jelas Kapolsek Randudongkal, Sulamto.

Sementara itu Kapolsek Taman, AKP Kabul Santoso melakukan razia miras dengan mendatangi  warung milik Aminah binti Tarmuja, di Desa Banjaran Rt 04 Rw 02 Taman Pemalang.

Hasil penggeledahan anggota menemukan enam botol besar beralkohol dengan merk AO yang langsung dilakukan penyitaan.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas yang ada di wilayah Kec. Taman,” ujar Kabul Santoso.

Para pelaku akan menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Pemalang. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Miras