Lebakbarang, Wartadesa. – Tari ronggeng, sebagian warga mengganggap kesenian ini erat dengan budaya sawer dan mabuk-mabukan miras. Benarkah demikian kenyataanya?
Dalam sebuah hajatan pernikahan putri bapak Waluyo, warga Pamutuh, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, pertunjukan ronggeng digelar secara meriah. Tak kurang dari ratusan penonton, warga sekitar menyaksikan perhelatan tersebut. Selasa (27/08) malam. Tari ini berlangsung hingga dinihari, pukul 03.00 WIB.
Untuk menepis tari ronggeng erat kaitannya dengan mabuk-mabukan, petugas kepolisian setempat menghimbau kepada penonton untuk tidak menenggak miras maupun mabuk-mabukan saat menari dan memberikan saweran kepada sang ronggeng.
Alhasil, pertunjukan lebih dari 8 jam tersebut berjalan dengan kondusif, penonton yang akan menari bersama sang ronggeng, dan sawer menjadi hal yang lazim dilakukan oleh penonton yang akan menari bersama ronggeng pun menjadi ciri khas tari yang berasal dari dataran Sunda maupun Jawa, berlangsung tertib.
Di kota santri, tari ronggeng dikenal dengan petilasan situs pengilon ronggeng. Situs itu berdasarkan cerita tutur masyarakat Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, ada kaitannya dengan masuknya kesenian ronggeng ke desa tersebut.
Menurut warga, sebagian masyarakat di Desa Kutorojo dan sekitarnya masih ada yang menganggap tari ronggeng berkaitan erat dengan budaya sawer dan mabuk-mabukan atau miniman alkohol.
Untuk nemepis kesan tersebu, beberapa tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Kutorojo bersama Pemerintah Kecamatan Kajen menggelar Festival Ronggeng. Festival ini digelar untuk menepis kesan itu (sawer dan miras). Selain menggelar tari ronggeng, dihelat seminar tentang kesenian ronggeng dan seluk-beluk sejarah yagn melekat pada kesenian tersebut.
Mulanya, tari ronggeng merupakan tarian hiburan, biasanya tari ronggeng dipentaskan oleh lima orang wanita berpenampilan cantik dan luwes dengan satu penari utama mengenakan selendang dan diiringi oleh pengibing, yaitu sekelompok laki-laki yang mengenakan sarung, dan penabuh gamelan.
Tari ronggeng memiliki satu aturan yang tidak boleh dilanggar, yaitu antara penari dan pengibing tidak diperbolehkan melakukan kontak langsung yaitu tidak bersentuhan.
Ronggeng yang pada mulanya berupa kesenian hiburan berubah menjadi bentuk pertunjukan, diantaranya adalah terdapat jarak antara penonton dan pemain artinya tidak ada interaksi langsung secara fisik karena penonton hanya dapat menikmati sajian yang disunguhkan.
Tari ronggeng di Desa Kutorojo ditampilkan oleh penari dengan tarian yang tidak terlalu erotis, disesuaikan dengan nilai-nilai budaya Jawa dan nilai-nilai agama. Nilai estetis tari ronggeng dapat dilihat dari penari melalui bentuk gerak, koreografi, rias dan busana penari, iringan musik gamelan dan penampilan tari.
Kopi Ronggeng
Anggapan sebagian warga bahwa tari ronggeng identik dengan mabuk-mabukan dan minuman keras sebenarnya tidak ada literasi (asal-usul) yang jelas. Tari ronggeng, awalnya identik dengan minuman kopi dengan sebutan Kopi Ronggeng.
Kopi ronggeng merupakan kopi khas warga Kutorojo, kopi berjenis robusta ini disajikan bersama pisang bakar. Warga Kutorojo menyebutnya suguhan Majapahit. Warga menikmati kopi ronggeng sembari menonton pertunjukan ronggeng yang digelar.
Kopi ronggeng menurut salah seorang warga, Budi Setiawan (30), pemilik kedai kopi ronggeng Desa Kutorojo menuturkan bahwa kopi ronggeng sudah ada sejak era kolonial, di mana masyarakat meminumnya sembari menyaksikan tari ronggeng asal Desa Kutorojo.
Dalam penyajiannya, menurut Budi, kopi ronggeng tidak dituang dengan air panas melainkan bubuk kopi direbus sekitar 10 hingga 15 menit, baru disajikan. (Bono dengan berbagai sumber tambahan)










