Pemalang, Wartadesa. – 18 anak jalanan terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang. Dalam razia tersebut turut diamankan motor dan senjata tajam. Kamis (11/06).
“Total ada 18 orang yang kami amankan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Wahyu Sukarno. Ia menambahkan bahwa anak jalanan yang diamankan berasal dari perempatan lampu merah Gandulan dan perempatan lampu merah Comal.
Petugas Sapol PP berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan senjata tajam di lampu merah Comal. “Mereka yang diamankan didata di Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Sebagian besar bukan warga Pemalang,” lanjut Wahyu.
Menurut Wahyu, razia digelar untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Pemalang. Ia menyebut ada aduan warga yang resah terkait keberadaan anak-anak jalanan atau anak punk tersebut.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor Ampelgading, Pemalang, menangkap dua anak jalanan yang melakukan penodongan dan pengeroyokan terhadap pengendara di jalan raya Ampelgading-Comal. Aksi tersebut terjadi Kamis dinihari.
Korban, Sudarmanto, warga Kelurahan Bojongbata, Pemalang, dihentikan di jalan oleh sekelompok anak jalanan dan ditodong dengan golok. Oleh kelompok anak jalanan ini, korban yang sempat melawan saat dimintai uang dan ponsel akhirnya dikeroyok.
Aparat Polsek Ampelgading yang mendapatkan laporan penodongan dan penganiyaan tersebut langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dua pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ampelgading, sementara pelaku lainnya melarikan diri. (Eva Abdullah dan dari sumber Puskapik)
Berita terkait:
Mangkal di pasar dan perempatan jalan, empat anak jalanan diamankan