Kedungwuni, Wartadesa. – Kehadiran anak-anak punk di kawasan wisata kulner Gemek, Bebekan Kedungwuni dianggap meresahkan masyarakat. Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni, Aiptu Kusalam menganggap kehadiran mereka secara langsung menjadi preseden buruk terhadap generasi muda. Demikian disampaikan dalam ramah tamah kunjungan kerja Kapolres Pekalongan di Polsek Kedungwuni, Senin (3/4/2017) siang.
“Kehadiran anak punk atau biasa disebut anak jalanan yang seringkali mangkal disekitar lapangan bebekan kedungwuni, secara langsung menjadi presedent buruk terhadap generasi muda.” Ujar Aiptu Kusalam.
Kehadiran anak-anak punk, apapun alasannya jelas meresahkan masyarakat. Hal ini jika dibiarkan akan berdampak negatif bagi perkembangan generasi penerus.
“Apapun alasan mereka anak punk ini jelas meresahkan masyarakat kalau ada pembiaran secara sosial akan berdampak negatif terhadap perkembangan generasi penerus. Sehingga sangat memungkinkan aparat kepolisian untuk melakukan tindakan preventif terhadap mereka,” tegas Aiptu Kusalam.
Menjawab uneg-uneg dari Kapolsek Kedungwuni, Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, meminta agar penertiban anak punk dilakukan secara persuasif.
“Kita tahu banyak tentang anak punk bahkan semboyan merak ini (anak-punk) pantang akan masa depan. Artinya kepengenya mereka hidup ini bebas sebebas mereka yang mau dan tidak mau memikirkan besok mau apa. Yang dikhawatirkan prinsip seperti ini bisa menular ke generasi lainya jika terjadi sangat membahayakan. Tetapi langkah penertiban kita pun harus persuasif jangan sebaliknya karena mereka tidak semuanya melakukan pelanggaran hukum,” terang Kapolres Pekalongan.
AKPB Wawan Kurniawan berjanji akan melibatkan Sat Pol PP dan Dinas Sosial dalam kegiatan razia anak punk. (WD, Tribratakajen)