close
Layanan PublikSosial Budaya

Jatah BPNT Susilowati dirapel, Pendamping PKH permasalahkan

ewarung

Bojong, Wartadesa. – Susilowati, warga Rt 09 Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Sabtu (13/06) menerima paket sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara rapel yakni dari bulan Januari hingga Juni 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Susilowati baru mendapatkan kartu BPNT dibulan Juni dan menurut pendamping PKH itu bukan wewenangnya. Namun kami mendapatkan informasi bahwa yang menyerahkan kartu BPNT tersebut adalah pendamping PKH.

Kami mencoba konfirmasi ke rumah Kepala Desa Wiroditan, namun beliau sedang tidak di rumah dan kami ditemui oleh istrinya. Kami mencoba menanyakan siapa yang menyerahkan kartu BPNT ke Ibu Susilowati, “Pendamping e mas, saya yang mengantar” menurut Ibu Kades.

Penulusuran kami lanjutkan ke Ketua Kelompok yang rumahnya samping Kepala Desa, saat kami temui membenarkan bahwa sembako sudah diambil ibu Susilowati. Kemudian kami tanya biasanya siapa yang mendampingi pada saat pengambilan sembako, “Ya ibu pendamping mas” menurut Ketua Kelompok.

Rasa penasaran kami menuntun kami untuk mengecek ke e-warung tempat pengambilan sembako Program BPNT, berada di Desa Bojonglor kami berhasil menemui pemilik e-warung Abadi. Kami menanyakannya perihal sembako milik ibu Susilowati yang menurutnya sudah disalurkan melalui ketua kelompok. Kemudian pemilik e-warung menyuruh putrinya untuk menelpon seseorang yang menurutnya kalau ada yang bertanya tentang program BPNT agar dia yang menjawab.

Selang beberapa saat orang tersebut datang tidak lain dan tidak bukan adalah pendamping PKH tersebut. Kami langsung mengkonfirmasi perihal yang menyerahkan kartu BPNT ke Ibu Susilowati, menurutnya bahwa pengertiannya adalah ibu Susilowati Rt. 12 yang sudah mengundurkan diri dari PKH. Menurutnya kalau ada yang tanya-tanya tentang BPNT harus melalui dia yang menjawab padahal sebelumnya dalam klarifikasi berita awal dia mengatakan bahwa BPNT bukan wewenangnya.

Masih menurutnya bahwa e-warung adalah milik PKH, padahal sesuai Permensos RI No. 20 tahun 2019 bahwa e-warung adalah kelompok usaha bersama yang dibina dan dikembangkan oleh Kemensos.

Selanjutnya pendamping menyanyangkan pemberitaan awal yang menurutnya tanpa konfirmasi, padahal kami sudah berusaha konfirmasi dua kali namun tidak ketemu. Bahkan menurutnya kalau berita tersebut tidak diklarifikasi mau mempermasalahkannya.­

Sebelum kami berpamitan pulang, pendamping tersebut berpesan agar dalam berita tidak menulis namanya tanpa seijin dinas sosial. (Tim Liputan: Buono/Eva Abdullah)

Berita terkait:

Ini penjelasan Pendamping PKH terkait Susilowati penerima bansos di Wiroditan

 

 

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bpntPKHwiroditan