Tirto, Wartadesa. – Penanganan kawasan kumuh program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pekalongan dilakukan dengan menggandeng pemangku kepentingan (stageholder), baik pada level kabupaten maupun kecamantan dengan melakukan sosialisasi sinkronisasi database rumah tidak layak huni (rtlh) data 100-0-100 (pendataan program kotaku -red) dengan data yang ada ditiap desa. Demikian terangkum dalam sosialisasi program Kotaku yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Tirto, Senin (31/10).
Ghozali Abduh, Satker PIP (Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman) Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa, untuk menyatukan data rumah tidak layak huni masing-masing desa harus dilakukan sinkronisasi data. Nantinya desa dapat menunjuk petugas entri data untuk men-sinkronkan database rumah tidak layak huni hasil pendataan dari program Kotaku (100-0-100) dengan data desa.
“Siapa saja petugasnya, silakan ditunjuk, yang penting dia menguasai komputer dan dapat melakukan sinkronisasi ke server pusat.” Ujar Ghozali. Sinkronisasi database rumah tidak layak huni ini dalam rangka untuk menyiapkan satu data untuk program penanganan kawasan kumuh khususnya rumah tidak layak huni secara nasional. Tambahnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh anggota Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), pemerintah desa, fasilitator kelurahan (pendamping -red) se-Kecamatan Tirto. “Nantinya tiap kecamatan akan ada sosialisasi sinkronisasi database rumah tidak layak huni ini mas.” Ujar Nurkasih Andi, Fasilitator Kelurahan program Kotaku kepada pewarta Wartadesa.