Warta Desa, Kajen, 23 Februari 2025 – Sebuah bangunan yang berdiri di atas tanah kas Desa Kajongan, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, kini menjadi sorotan. Gedung yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp200 juta, kini terbengkalai. Warga menyebutnya “Gedung Setan”.
Terletak di pinggir jalan dekat lapangan Desa Kajongan, bangunan tersebut justru dijuluki “Gedung Setan” oleh warga, karena lama tak terurus dan terlihat menyeramkan. Padahal, proyek ini awalnya diharapkan menjadi destinasi wisata desa yang dapat mendukung perekonomian masyarakat setempat.
Dana Raib, Pembangunan Terhenti
Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (23/2), Kepala Desa Kajongan, Eko, menjelaskan bahwa proyek pembangunan ini dimulai pada Oktober 2024 dan seharusnya sudah selesai tahun lalu. Namun, pengerjaannya terhenti di tahap finishing, seperti pengecoran dak atas, pemasangan keramik lantai, dan pengecatan dinding.
“Kendalanya, uang tahap akhir sebesar Rp 60 juta yang sudah ditransfer ke sistem CMS dibawa kabur oleh pihak yang mengerjakan proyek ini,” ungkap Eko. “Saya sudah dipanggil pihak Kecamatan dan diminta untuk menyelesaikan pembangunan. Bahkan, saya bersama Kasi PMD Kecamatan Kajen sudah mendatangi rumah pihak yang mengerjakan. Dia bersedia bertanggung jawab, tetapi hingga kini belum ada realisasi.”
Pembangunan Akan Dilanjutkan
Meski menghadapi kendala, Eko menegaskan bahwa pembangunan gedung ini akan tetap dilanjutkan hingga selesai pada tahun 2025. “Hari Selasa nanti, pembangunan akan mulai dikerjakan kembali supaya cepat selesai,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa. Tanpa transparansi dan kontrol ketat, proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru bisa berujung pada pemborosan anggaran dan kekecewaan publik. (Tim Liputan)










