close
Hukum & Kriminal

Sewa Kamar Mesum di Pemalang diTarif 35K perJam

sewa kamar kos

Pemalang, Wartadesa. – Terungkap sewa kamar untuk praktik mesum di salah satu rumah di Kelurahan Purwoharjo, Comal, Pemalang sebesar Rp35 ribu perjam. Hal ini diketahui usai tim Polres Pemalang mengamankan dua tersangka yang kedapatan membuka penyewaan kamar untuk praktik pasangan dewasa.

Petugas Polres Pemalang yang merazia kamar tersebut mendapati empat pasangan bukan suami istri sedang berbuat asusila di kamar.

“Dua orang kita amankan ZA (24) dan RM (18) diduga menyewakan tempat kamar kos untuk short time. Ditemukan beberapa pasangan bukan status suami istri di kamar nomor 4, 12, 17 dan 16,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Jumat (17/3).

Dua pelaku berinisiatif menyewa rumah kos milik R. Agar kamar laku disewa oleh orang lain, ia mengiklankan melalui salah satu platform media sosial dengan tarif Rp 35 ribu per jam dengan fasilitas kasur, tisu, kipas angin dan kamar mandi dalam.

“Mereka juga meyakinkan para pelanggan penyewa kamar bahwa aman digunakan dan tidak bakal digerebek. Tersangka juga bersedia untuk membelikan alat kontrasepsi kepada penyewa,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ZA dan RM mulai menyewakan kamar kos sejak November 2022. Uang hasil sewa kamar kos tidak disetorkan kepada pemilik rumah kos R.

“Jadi uang sewa kamar itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tersangka,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, tersangka ZA dan RM dikenakan Pasal 296 KUHP. Isinya, Barang siapa yang pekerjaannya atau kebiasaannya mengadakan atau mempermudah perbuatan cabul dengan orang lain, dipidana penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan,” tandasnya. *.*

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kamar mesumpemalang