Pemalang, Wartadesa. – Hati-hati saat menerima tumpangan teman untuk menginap di rumah atau tempat tinggal lainnya. Pasalnya, kejadian tidak menyenangkan menimpa Moh. Syukron dan Fitrotul Umam yang tinggal di kontrakan jalan Serayu, Kelurahan Kebondalem Kecamatan Pemalang. Tiga buah handphone mereka hilang disikat teman mereka sendiri.
Kejadian berawal saat pelaku, Soni Ajar Wiguno, warga Kebondalem yang berniat menumpang tidur di kontrakan korban. Korban tidak mengijinkan pelaku menumpang tidur, karena akan pergi berbelanja.
Namun dengan kunci duplikat, Soni masuk ke kamar kontrakan yang ditinggalkan oleh Syukron dan Umam berbelanja, kemudian menggasak tiga buah HP milik mereka.
Kejadian ini baru diketahui setelah korban pulang dari belanja, Syukron dan Umam masuk rumah kontrakan dengan kondisi masih terkunci, namun mereka kaget karena tiga HP milik mereka sudah tidak ada di kamar.
Karena merasa curiga, korban berusaha mencari Soni untuk bertemu di sebuah tempat. Setelah ditanya korban, akhirnya pelaku, Soni, mengakui telah menggunakan kunci duplikat untuk menggasak HP korban.
Korban kemudian membawah pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pemalang. Demikian dilansir dari tribratanewspemalang.
Kapolsek Pemalang, AKP Tarhim mengapresiasi laporan korban, ”Kami mengapresiasi tindakan korban yang membawa pelaku pencurian handphone dan tidak main hakim sendiri. Ini bentuk kedewasaan yang patut dicontoh karena pelaku akan diproses secara hukum untuk mempertanggung -jawabkan perbuatannya.” Pungkasnya. (WD/tribratanewspemalang, Foto: tribratanewspemalang.com)









