close
Hukum & Kriminal

Lagi dicas, ponsel milik pedagang es ini disikat

nyuri hp

Karanganyar, Wartadesa. – Nasib sial menimpa seorang penjual es kelapa muda, Andi Prayitno (24), warga Dukuh Watu belah Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Bagaimana tidak, ponsel kesayangannya yang sedang di cas (diisi baterainya) saat sedang melayani pembeli tiba-tiba hilang, Senin (22/01) sore lalu.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian yakni di Polsek Karanganyar. Dari laporan korban tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan melalui akun Facebook.

Dari situlah petugas melihat ponsel korban yang sedang di unggah oleh seseorang guna untuk ditawarkan dan dijual. Selanjutnya petugas berusaha melakukan transaksi jual beli lewat WA dengan seseorang yang mengungah jual handphone lewat Fabebook tadi.

Akhirnya sepakat untuk bertemu di daerah Desa Lambur Kecamatan Kandangserang, sesampainya di Kandangserang petugas langsung mendatangi konter orang tersebut, dan ternyata benar bahwa handphone tersebut sedang di promosikan untuk dijual.

Dari keterangan pemilik konter handphone tersebut, bahwa dia hanya sekedar dimintai tolong untuk mempromosikan handphone yang dibawa tersangka untuk di jual. Dan dari situlah petugas bisa mengantongi identitas pelaku, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugiam sebesar Rp. 3.100.000,-,” terang Kasubbag Humas. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : handphonehpponsel