Batang, Wartadesa. – Sempat ramai di media sosial tentang baku tembak antara Polisi dan pencuri kayu jati di desa Madugowong-Gringsing Kabupaten Batang pada dinihari, Sabtu (1/4). Empat pelaku pencurian ditangkap Polsek Gringsing dan satu korban dirawat di rumah sakit terdekat karena dimassa warga yang marah akibat truk yang dikendarainya menabrak rumah warga.
AKP Akhmad Almunasifi, Kapolsek Gringsing menegaskan bahwa tidak terjadi baku-tembak seperti yang saat ini ramai di time-line media sosial. “Kami tegaskan disini bukan baku tembak seperti yang diunggah di media sosial, namun tembakan peringatan karena dikhawatirkan pelaku terlihat membawa senapan laras panjang dan saat itu membahayakan petugas,” ujarnya.
Petugas Polsek Gringsing terpaksa menembakkan tembakan peringatan tiga kali saat mengejar truk yang diduga membawa kayu curian di Desa Madugowong Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, Sabtu (1/4).
Sekitar pukul 03.30 wib, petugas Polsek Gringsing mendapati truk disel warna merah dengan nopol H 1894 GP melintas dengan dikawal motor Beat warna hitam, pengendara menyandang senjata laras panjang saat berboncengan. Melihat hal demikian, petugas langsung menembakkan peringatan tiga kali dan menghentikan truk dengan memalangkan motor patroli Polsek Gringsing di depan truk.
Tiga pelaku pencurian kayu didalam truk langsung dibekuk aparat. Ketiganya adalah LH (30), RH (22) warga dukuh Cendono Desa Tembok Kecamatan Limpung serta TA (53) warga dukuh Tegalombo kecamatan Tersono.
Saat ditangkap, pengemudi truk lupa mematikan mesin hingga truk mundur dan menabrak warung milik Sunadi (65) warga setempat. Warga langsung geram dan menghajar pelaku hingga babak belur.
“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Gringsing, AKP Akhmad Almunasifi, Ahad (2/4).
AKP Akhmad menambahkan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berkat laporan warga pada Sabtu (1/4) bahwa truk disel warna merah dengan nopol H 1894 GP terlihat mencurigakan dan diduga membawa kayu hasil curian.
AKP Akhmad menandaskan bahwa selain menahan pelaku bersama barang bukti KBM truk warna merah beserta kayu sono dan senapan angin. Korban, Sunadi menderita kerugian hingga 90 juta dan kerugian warung ditaksir sekitar lima juta. Total kerugian ditaksir lebih dari Rp. 95 juta. (WD, Eva Abdullah)










