close
Hukum & Kriminal

Spesialis pencuri congkel pintu dibekuk

congkel pintu

Bojong, Waradesa. – Unit Reskrim Polsek Bojong dengan dibantu Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan siang kemarin, Minggu (29/3/2020) sekira pukul 13.30 Wib berhasil menangkap dan mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus congkel pintu menggunakan linggis.

Adapun kedua Tersangka yang berhasil di tangkap dan diamankan petugas yakni AG Alias Kelik, 30 tahun dan SH Alias Caping, 25 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Wiroditan Kecamatan Bojong kabupaten Pekalongan.

Kedua Tersangka di tangkap dari hasil penyelidikan petugas Kepolisian atas dasar laporan dari masyarakat yang menjadi Korban pencurian dengan pemberatan.

Saat itu Korban yang bernama Cholidah, 43 tahun pada hari Rabu (19/2/2020) melaporkan kejadian yang telah menimpanya, yakni menjadi Korban pencurian dengan pemberatan. Dalam aksinya para Tersangka berhasil menggasak 2 (dua) handphone milik Korbannya hingga Korban harus mengalami kerugian Rp. 3.700.000,- (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).

Setelah melakukan penyelidikan beberapa pekan lamanya, akhirnya petugas bisa mengungkap sekaligus menangkap kedua Tersangka di tempat kerjanya masing-masing. Dan dari hasil pemeriksaan, para Tersangka mengakui bahwa sebelum ditangkap mereka juga telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 5 (lima) kali di tempat yang berbeda.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom menyampaikan, saat ini kedua Tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bojong.

“Dan untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, para Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman pidananya 5 tahun hukuman penjara,” ucap Kasubbag Humas AKP Akrom. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : congkel pintu