close

limbah jins

ijin pencucian jins
Hukum & KriminalKesehatanLayanan PublikSosial Budaya

Tak punya IPAL, usaha pencucian jins bakal tak diberi ijin

Kajen, Wartadesa. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan meminta agar usaha pencucian jins yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk tidak diterbitkan ijin usahanya. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi C, Heri
selengkapnya