close
limbah jins

Wonopringgo, Wartadesa. – Paska demo warga Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu.  Tim penyedot limbah dari KLH Kabupaten Pekalongan melakukan penyedotan limbah cucian jins atas permintaan para pengusaha, Selasa (01/10).

Permasalahan limbah cucian jins di desa tersebut beberapa waktu lalu menjadi kontra antara warga sekitar dengan pengusaha dan warga sempat menutup saluran pembuangan limbah cucian ke sungai dengan menggunakan adukan semen dan sirtu.

Sebelumnya, adanya informasi, limbah cucian jins yang mulai meluap, membuat Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Wonopringgo, menghimbau agar pengusaha segera melakukan penyedotan dengan berkoordinasi dan mengajukan permohonan ke pemerintah yaitu KLH Kabupaten Pekalongan untuk melakukan penyedotan guna mencegah warga untuk tidak mengadakan protes lagi.

Penyedotan limbah pun dilakukan pada Selasa (01/09) dengan disaksikan Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek Wonopringgo. Meski terjadi gejolak warga, hadirnya petugas mampu megatasi permasalahan tersebut.

Penyedotanpun dilakukan oleh tim KLH sesuai permintaan dari pengusah. Penyedotan limbah oleh KLH dilakukan setelah adanya permintaan dari pengusaha.

Diberitakan sebelumnya, mediasi antara warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopriggo, Kabupaten Pekalongan dengan pengusaha cucian jins (jeans wash) deadlock alias belum ada titik temu. Mediasi yang digelar Kamis (26/09) siang pukul 10.00-12.30 WIB mengalami kebuntuan.

Informasi didapat, perwakilan warga menganggap bahwa  sejak awal adanya perjanjian antara warga dengan pengusaha pada tahun 2011 sampai dengan sekarang tidak pernah ditaati. Penandatanganan kesepaatan antara warga dengan pengusaha pun batal dilakukan, menunggu pertemuan yang dihadiri lebih banyak warga, pada tanggal 07 Oktober 2019 mendatang.

Sebelum pertemuan pada Oktober mendatang, warga meminta agar dilakukan pembersihan aliran sungai dari hulu hingga hilir, dari Rt. 07 hingga Rt. 04 Desa Pegaden Tengah. Sebelum hal tersebut dilakukan, warga belum mau melakukan penandatanganan kesepakatan.

Hadir dalam musyawarah antara lain Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP  Slamet Riyanto, Camat Wonopringgo diwakili oleh  Totok, BPD Desa Pegadentengah dan warga masyarakat.

Kepala Desa Pegaden Tengah, Khaeriyah mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya mencari solusi dari permasalahan yang ada di desa tersebut. Kepala Desa berharap para pengusaha dan masyarakat dalam pertemuan ini bisa mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak kepala desa juga menyadari bahwa permasalahan ini sudah terjadi sejak dulu namun harus disadari bersama bahwa permasalahan tersebut segera diselesaikan.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP  Slamet Riyanto menegaskan bahwa dengan adanya keluhan warga, pihaknya memberikan dua  opsi kepada para pengusaha, apabila berkeinginan beroperasi kembali harus memiliki IPAL atau mambuat bak penampung yang diteruskan penyedotan oleh Dinas Perkim dan LH. (Eva Abdullah/Teguh/Polsek Wonopringgo)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Tags : limbah jinspegaden tengah