Kajen, Wartadesa. – Pencemaran limbah cucian jins di Paesan Utara Rt. 03 Rw. 04 Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dikeluhkan warga.
Keterangan dari Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Hery Hariyanto, warga melaporkan pencemaran limbah cucian jins pada Kamis, 28 Maret 2018.
Laporan penyalahgunaan pengelolaan limbah cucian jins tersebut ditindaklanjuti Kasat Reskrim pada Senin, 1 April 2019 dengan melakukan operasi yang dipimpin oleh AKP Hery Hariyanto.
Pukul 15.00 WIB (01/04), anggota Satreskrim mengecek kebenaran penyalahgunaan limbah cucian jins di Paesan Utara Rt. 03 Rw. 04 Kel. Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Dan dilakukan pengecekan dan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga saat ini pemilik, pengelola dan saksi pekerja masih dimintai keterangan lebih lanjut di ruangan Sat Reskrim Polres Pekalongan. (WD)