Pemalang, Wartadesa. - Gara-gara kedapatan menjual minuman keras (miras), Tarono (65), warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan ditangkap petugas
Pemalang, Wartadesa. - Peredaran miras jenis Brangkal di Pemalang terus menjadi, bahkan operasi rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Ampelgading Pemalang di obyek wisata Comal Baru, ditemukan enam botol minuman setan tersebut. Kapolsek Ampelgading, AKP