Pemalang, Wartadesa. – Lima penjual minuman keras (miras) di wilayah Petarukan, Kabupaten Pemalang diamankan. Mereka digiring ke Mapolsek Petarukan setelah terjaring operasi Cipta Kondisi, Senin (20/05).
Wakapolsek Petarukan Ipda Edy mengungkapkan sasaran operasi penyakit masyarakat adalah toko dan warung yang diduga menjual minuman keras.
“Polsek Petarukan bersama-sama berhasil menyita sebanyak puluhan botol miras berbagai jenis dan merk.” Jelas Ipda Edy
Dalam giat tersebut telah diamankan lima orang penjual miras diwilayah Petarukan Kabupaten Pemalang, dengan data, TK (63), warga Desa Karangasem Rt 010 Rw 003, Er (36), warga Desa Loning Rt 008 Rw 007, Tohir (50), warga Desa Bulu Rt 006 Rw 005, Wst dan Pr (56), warga Desa Bulu Rt 002, Sf (54), warga Desa Bulu Rt 005 Rw 007.
Barang bukti diamankan meliputi 60 miras Gemayun Brangkal dan sembilan botol kecil AO. Selanjutnya para pedagang yang menjual minuman keras tersebut diamankan di Polsek Petarukan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tegasnya. (WD)










