close
Hukum & Kriminal

Lima penjual miras diamankan di Polsek Petarukan

miras

Pemalang, Wartadesa. – Lima penjual minuman keras (miras) di wilayah Petarukan, Kabupaten Pemalang diamankan. Mereka digiring ke Mapolsek Petarukan setelah terjaring operasi Cipta Kondisi, Senin (20/05).

Wakapolsek Petarukan Ipda Edy mengungkapkan sasaran operasi penyakit masyarakat adalah toko dan warung yang diduga menjual minuman keras.

“Polsek Petarukan bersama-sama  berhasil menyita sebanyak puluhan botol miras berbagai jenis dan merk.” Jelas Ipda Edy

Dalam giat tersebut telah diamankan lima orang penjual miras diwilayah  Petarukan Kabupaten Pemalang, dengan data,  TK (63), warga Desa Karangasem Rt 010 Rw 003, Er (36), warga Desa Loning Rt 008 Rw 007, Tohir (50), warga Desa Bulu Rt 006 Rw 005,  Wst dan Pr (56), warga Desa Bulu Rt 002, Sf (54), warga Desa Bulu Rt 005 Rw 007.

Barang bukti diamankan meliputi 60 miras Gemayun Brangkal dan sembilan botol kecil AO. Selanjutnya para pedagang yang menjual minuman keras tersebut diamankan di Polsek Petarukan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tegasnya. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Miraspemalangpenjual miras diamankan